Ketua PBNU Soroti Longgarnya Regulasi Minuman Keras di Yogyakarta: Dampak Sosialnya Sangat Berbahaya

Laporan reporter Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ulil Abshar Abdalla membenarkan adanya persoalan minuman keras (miras) yang menyertai kekerasan dalam penikaman santri Pondok Pesantren Al Munawir di perempatan Jalan. Parangtritis – Prawirotaman, Yogyakarta.

Menurut Gus Ulil, peredaran minuman beralkohol dan tindak kekerasan merupakan persoalan yang harus ditanggapi serius oleh seluruh pihak karena merupakan persoalan penting.

“Kami turut prihatin dan sedih atas kejadian di Yogya yang menimpa dua orang pelajar. Kami ingin aparat penegak hukum menangkap dan menindak. masalah kekerasan, “Sekarang sudah menyebar kemana-mana. Kami ingin permasalahan ini bisa diselesaikan secepatnya,” kata Gua Ulil di kantor PBNU, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Lanjut PBNU, berharap kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi pemerintah setempat, bahwa regulasi dan penegakan hukum peredaran minuman beralkohol harus diperkuat.

Lebih lanjut, berdasarkan pantauan PBNU di wilayah Yogyakarta, peredaran minuman beralkohol semakin meluas dan meningkat. Siklus ini dikhawatirkan akan berdampak pada permasalahan sosial berupa kekerasan, aktivitas kriminal, gangguan keamanan. 

“Kami berharap undang-undangnya diperkuat dan berdasarkan pantauan kami di Yogya memang ada kasus baru yang penyebarannya semakin meluas. Kami sedih, kami khawatir, karena human error sangat berbahaya,” ujarnya.

Sebagai informasi, polisi menangkap 7 pelaku penusukan dan pelecehan terhadap mahasiswa Krapyak.

Mereka berinisial V, N singkatan dari E, F, J, Y, T, dan R singkatan dari C. Narapidananya berbeda-beda. R disebut sebagai pendiri penganiayaan karena membuat marah teman-temannya.

Polisi masih menyelidiki kasus ini.

Demi melindungi pelaku, sekitar 400 botol minuman beralkohol tanpa izin juga disita di sekitar lokasi dari berbagai tempat di Jalan Parangtritis, tak jauh dari lokasi penikaman pelajar tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *