Tokoh Suku Mee Papua Tengah Minta MK dan KPU Kembalikan Suara Masyarakat Hasil Kesepakatan Noken

TRIBUNNEWS.COM, PAPUA – Tokoh masyarakat suku Mi yang bermukim di pegunungan Pani, Deiyai, Dogiyai, dan Nabire di Provinsi Papua tengah, meminta Mahkamah Konstitusi dan KPU mengembalikan suara masyarakat yang diberikan berdasarkan pencocokan. simbol. berdasarkan hasil aktual di tingkat desa yang telah diberikan.

Permintaan itu disampaikan pemimpin suku Mee menyusul dugaan adanya manipulasi yang dilakukan oknum Partai Komunis di tingkat kabupaten yang berkolusi dengan oknum tertentu di parpol terkait hasil Perjanjian Noken yang disampaikan masyarakat kepada kepala desa. dan pemimpin suku.

“Inti dari seluruh gugatan kami ke Mahkamah Konstitusi adalah dugaan penjarahan hasil Perjanjian Noken yang dilakukan oleh Partai Komunis Ukraina, Bavaslu dan unsur partai politik tertentu. Kami menduga perolehan suara dari Perjanjian Noken pada Mahkamah Konstitusi tingkat desa semua dikarang dan terbukti paripurna tingkat kabupaten tidak, sehingga semua tokoh di tingkat kabupaten palsu, terutama dari kesepakatan Noken di tiga distrik, Digiyai sesuai keinginan oknum tertentu dan intimidasi “Kekerasan adalah pokok tuntutan kami untuk mengembalikan suara riil ‘hasil’ Noken, kata Pemimpin Suku Papua Tengah Nason Utti kepada wartawan di Jakarta, Rabu (5/8/2024).

Menurut Nason, suara masyarakat terhadap perjanjian Noken merupakan suara masyarakat suku Mee yang juga ingin memiliki wakilnya di DPR baik di pusat maupun di daerah dan kabupaten.

Dan jumlah suara legislatif yang disepakati dari putra-putra terbaik suku Mee sudah cukup untuk mengisi kursi tersebut.

“Tetapi itu terjadi karena keinginan orang-orang tertentu untuk berkuasa, semuanya dilakukan. Semua suara Noken dimanipulasi. Bagaimana mungkin suara Noken orang Mee diberikan kepada orang non Mee yang bahkan bukan orang asli Papua. Lucu sekali MK kita “meminta Anda membuka mata dan membuka hati untuk menyikapi dengan baik masalah pencurian suara,” jelas Nason.

Ia mencontohkan calon DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di daerah pemilihan Papua Tengah, Albertus Kei. Di daerah ini dia mendapat 73 ribu. .

“Hasil ini nyata di dua daerah ini. Wakil DPR RI dapat 166 ribu suara, tapi dicuri di rapat paripurna tingkat kabupaten. Ini sangat buruk. Mereka memanipulasi semua angka itu. Kita bisa tunjukkan buktinya. Noken dari dua daerah ini akan diwakilkan ke Mahkamah Konstitusi, “termasuk jika Mahkamah Konstitusi menghendaki kita menghadirkan pemimpin suku dari daerah ini,” tegas Nason.

Ia berharap sidang legislatif PHPU di Papua Tengah dapat menjadi catatan bagi hakim Mahkamah Konstitusi untuk mengembalikan semangat demokrasi yang sebenarnya, yaitu kedaulatan rakyat, bukan penguasa.

“Suku Mi, sejak Pemilu 2004, bahkan sebelum itu, kami selalu bisa mengirimkan satu wakil ke DPR RI karena cukup mengirimkan satu wakil ke Senayan untuk perjanjian Noken. Tapi kenapa dia tidak ada di sana sekarang? , kami suku Mi sudah menjadi provinsi sendiri, betapa perlunya satu DPR RI. Ini sangat aneh. Dulu, ketika kami masih di Papua, kami hanya bisa mengirimkan satu saja. Ini aneh karena MK dimanipulasi dan dirampok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *