Laporan dari reporter Tribune.com Ilham Ryan Pratama
Tribun News.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan korupsi pengadaan alat rontgen stasioner, rontgen mobile, dan trailer/container rontgen di Badan Karantina Pertanian Kementerian. Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021.
Surat perintah penggeledahan telah dikeluarkan untuk kasus ini pada Senin, 12 Agustus 2024.
Dalam kasus ini, Komite Pemberantasan Korupsi telah mengidentifikasi pihak-pihak yang akan dituntut berdasarkan UU tersebut.
Dialah Wisnu Haryana (Baranthan), mantan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian.
“Ini satu-satunya tersangka dari Kementerian Pertanian,” ujarnya kepada Tribun News.com, Senin (19/8/2024).
Wisnu Haryana yang pernah menjabat Kepala Bagian Umum Badan Karantina Pertanian dan Kepala Dinas Pertanian di Mataram, Ternet, dan Yogyakarta dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Ia dilarang pergi ke luar negeri bersama lima orang lainnya.
“Pada 15 Agustus 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan Keputusan Nomor 1064 yang melarang perjalanan enam warga negara Indonesia antara lain WH [Wisnu Haryana], IP, MB, SUD, CS, dan RF pada tahun 2024,” ujarnya. . . Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2024).
Dugaan korupsi pembelian alat rontgen ini terjadi pada tahun 2021. Menteri Pertanian saat itu adalah Siahrul Yasin Limpo (SYL).
Sebelumnya, KPK mengajukan tuntutan eksploitasi terhadap Siahrul Yassin Limpo, Menteri Pertanian 2019-2023, Cassidy Subagino 2020-2021 selaku Direktur Bina Tanaman Kementerian Pertanian dan Sekretaris Jenderal Kementerian. Pertanian tahun 2021-2023 dan terdakwa Muhammad Hatta selaku Direktur Direktorat Prasarana dan Sarana Kementerian. Pertanian
SL bersama Kasdi dan Hata menerima total Rp 44.269.777.204 dan USD 30.000.
Tiga di antaranya divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 11 Juli 2024.
SL divonis 10 tahun, sedangkan Cassidy dan Hatta divonis 4 tahun penjara.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan Wisnu Haryana sebagai saksi dalam sidang Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin 20 Mei 2024.
Wisnu Musang mengungkapkan, permintaan pengiriman Raja Durian ke Markas Resmi SL (Ramdin) telah mencapai 46 juta birr.
Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan biaya pembelian durian di kantor resmi SL di kawasan Vidya Chandra.
Wisnu Musang membenarkan adanya permintaan pembelian King Durian.
“Apakah kamu pernah memberikan uang bekas membeli Durian?” – tanya jaksa.
“Ya, benar,” jawab Wisnu.
“Apa itu durian?” tanya jaksa.
“Musang sang raja durian,” jawab Wisnu.
“Kalau saya lihat catatannya di sini kebanyakan terkait durian. Juni 18 Juni 22 Juni harganya antara Rp 20 juta sampai Rp 40 juta?” tanya jaksa.
“Ya,” jawab Wisnu.
“Apa? Apa maksudnya?” tanya jaksa.
“Biasanya informasi tentang alien itu datangnya dari Panji, Panji, baik langsung atau lewat kepala badan. Lalu kalau lewat badan, dia akan menginformasikan kepada saya bahwa kepala badan itu minta. Durian harusnya dikirim ke Vichan,” jawab Wisnu. .
Jaksa kemudian merinci permintaan pembelian durian mulai dari Rp22 juta hingga $46 juta.
Ia mengatakan, permintaan tersebut selalu dikirimkan ke Badan Karantina Pertanian.
“Nah, ini nilainya. Semuanya puluhan juta dari yang saya lihat. Saat itu saya mendapat laporan bahwa saksinya tidak seberapa. Saya pernah mencoba sampel durian 19 Februari Rp 21 juta. , 18 Juni durian 22 jutaan Rp, 22 Juni durian Rp 46 jutaan, 6 Agustus 2021 Ya Durian Rp 30 jutaan, 31 Agustus Durian Rp 27 juta, 30 November Durian Rp 18 juta, lalu saya lihat ini, tahun 2022 akan lebih banyak, Durian 19 Oktober 2022, Rp 25 juta, 13 Desember, dst. kenapa saya peduli karena sangat berharga dan waktu itu “Bagaimana ceritanya?” tanya jaksa.
“Itu selalu jadi pertanyaan Pak. Selalu jadi pertanyaan untuk karantina. Dan kalau kita kirimkan, minimal bisa enam kotak,” jawab Wisnu.
Menurut Visnu, durian dikirim ke Rumdin SYL setiap enam kotak.
Katanya ada lima durian atau tujuh durian kecil dalam enam kotak.
“Hai Musang King, enam kotak Musang King harganya sekitar 21 juta baht?” tanya jaksa.
“Dalam satu kotak ada lima atau tujuh kotak, kalau kecil bisa tujuh item,” kata Wisnu.
“Saya lihat yang paling besar sampai Rp 46 juta ya?” tanya jaksa.
“Ya,” jawab Wisnu.
“Hanya Musong Shah Durian?” – tanya jaksa.
“Ya,” jawab Wisnu.