TRIBUNNEVS.COM – Berikut informasi kapan hasil pemilihan presiden daerah (Pilkada) tahun 2024 akan diumumkan.
Pilkada serentak 2024 digelar di 545 daerah di Indonesia pada Rabu (27/11/2024).
Lantas, kapan hasil Pilkada Serentak 2024 diumumkan?
Komisi Pemilihan Umum (GEC) menyediakan situs resmi penghitungan suara atau penghitungan sebenarnya pada Pilkada Serentak 2024.
Nantinya, masyarakat bisa mengetahui langsung hasil sebenarnya penghitungan Pilkada 2024 yang dilakukan KPU di https://pilkada2024.kpu.go.id/.
Website ini akan menampilkan seluruh hasil aktual penghitungan suara Pilkada 2024, baik pilgub, pilkada, maupun pilkada, berdasarkan rilis formulir hasil Model C.
Perlu diketahui, penerbitan formulir hasil Model C/D merupakan hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
KPPS bertugas melakukan penghitungan suara, PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU melakukan penghitungan ulang hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu secara bertahap dalam rapat pleno terbuka berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hasil aktual penghitungan Pilkada 2024 dapat disaksikan secara online melalui website KPU hingga Senin (16/12/2024).
Berikut link sebenarnya pertanggungjawaban Pilkada 2024:
>>>LINK Real Count Pilkada 2024 Cara cek hasil real count KPU sekaligus Pilkada 2024 Akses website resmi KPU real count di https://pilkada2024.kpu.go.id/ atau klik disini; Pilih jenis pemilihan (gubernur/walikota/pengelola); Jika Anda memilih pemilihan gubernur, klik negara bagian tempat Anda ingin melihat hasil penghitungan sebenarnya; Jika Anda memilih pemilihan gubernur/walikota, klik negara bagian dan kemudian kabupaten/kota di mana Anda ingin melihat hasil penghitungan sebenarnya; Nantinya, seluruh hasil penghitungan suara Pilkada 2024 yang sebenarnya akan muncul di halaman itu, untuk seluruh TPS.
Selain menggunakan penghitungan sebenarnya, masyarakat juga bisa mengetahui hasil Pilkada 2024 melalui quick count. Hasil Pilkada Serentak 2024 terbilang cepat
Quick count merupakan suatu cara penghitungan cepat hasil perolehan suara pemilu agar dapat mengetahui hasil pemilu pada hari pemungutan suara secara cepat dan dapat diprediksi.
Data quick count diperoleh dari catatan hasil penghitungan suara (C1) di TPS.
Data hasil pemungutan suara dari sampel TPS dikumpulkan dan ditampilkan secara real time.
Setiap data yang dimasukkan akan diakumulasikan dalam persentase (100 persen).
Kegiatan penghitungan hasil pemilu secara cepat dilakukan oleh organisasi quick count atau lembaga pemungutan suara.
Perlu diketahui, hasil quick count tidak bisa dijadikan acuan untuk menentukan pemenang Pilkada 2024.
Sebab, baru KPU yang bisa mengumumkan hasil pemenang Pilkada 2024 setelah melakukan penghitungan manual multi langkah.
Artinya, hasil hitung cepat tersebut bukanlah hasil resmi Pilkada karena harus menunggu perolehan suara dihitung secara manual oleh KPU.
Hitung cepat transfer hasil pilkada 2024. >>>LINK
Transmisi Quick Count Pilkada 2024. >>>LINK
Hitung cepat transfer hasil pilkada 2024. >>>LINK
Hitung cepat transfer hasil pilkada 2024. >>>LINK
(Tribunevs.com/Latifah/Sri Juliati)