Laporan reporter Tribunnew.com Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fauzan Fahmi (43), tersangka kepala perempuan di Muara Baru, mengaku sakit hati dengan perkataan korban yang menyebut istri dan ibunya sebagai PSK.
Hal itu terungkap saat tersangka diperiksa oleh penyidik Subbagian Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Sakit, Tuan. Korban mempermalukan istri saya, ibu saya. “Korban bilang istri saya PSK, orang tua saya PSK,” kata Fauzan, Sabtu (2/11/2024).
Fauzan mengungkapkan, dirinya mencekik korban sebelum mengenai kepala korban.
Akibatnya, tersangka memutilasi korban dengan cara memenggal kepalanya.
“Saya tidak tahu sama sekali, Pak. “Saat saya potong tenggorokan, saya tidak melihat apa-apa, saya hanya bersemangat,” ujarnya.
Kepala Sub Bagian Kriminal dan Kekerasan Polda Metro Jaya, Polai Rowan Richard Mahenu mengatakan, Fauzan mengakhiri nyawa korban dengan cara mencekiknya dari belakang hingga tak sadarkan diri.
Setelah korban meninggal terkonfirmasi, jenazah korban dibungkus dengan selimut, kasur busa, bahkan tas mirip bungkus ikan.
“Setelah korban pingsan, pelaku langsung meletakkan korban di jalan dekat rumah pelaku. Pelaku kemudian mengambil pisau dan langsung menggorok leher korban hingga terpisah dari tubuhnya, kata Rowan.
Jenazah perempuan terbungkus tas besar yang mengapung di danau diketahui membuat heboh warga Muara Baru, Jakarta Utara.
Hal itu dibenarkan Iptu I Gusti Ngura Putu Khrisna, Kasat Reskrim Polsek Pelabuhan Tanjung Priok.
“Seorang pegawai SPBU Muara Baru menginformasikan kepada piket Polsek Muara Baru bahwa mereka menemukan tas berukuran besar mengambang di danau belakang SPBU,” ujarnya, Selasa, 29 Oktober 2024.
Jenazah wanita ini ditemukan sekitar pukul 10.00 dini hari.