Pengumuman SKD CPNS Kemenparekraf 2024: Aturan, Daftar Peserta, Link Dokumen

TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengumumkan pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024.

SKD CPNS Kemenparekraf tahun 2024 akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Peserta SKD CPNS Kemenparekraf 2024 wajib mengunduh dan mencetak kartu pribadi peserta lomba melalui laman SSCASN setelah jadwal terbit.

Untuk peserta SKD CPNS Kemenparekraf 2024, simak informasinya berikut ini. Peraturan SKD CPNS Kemenparekraf 2024 Peserta harus sudah hadir minimal 60 menit sebelum seleksi dimulai. Peserta wajib membawa:

Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Sertifikat pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu keluarga asli/salinan kartu keluarga basah yang dilegalisir oleh petugas yang berwenang; dan fotokopi asli kartu identitas calon yang dicetak melalui website sscasn.bkn.go.id. Kode berpakaian peserta:

Pakaian rapi dan sopan Kemeja putih polos Celana/rok panjang sampai di bawah lutut berbahan kain hitam (T-shirt, jeans/rok dan sandal tidak diperkenankan) Memakai hijab berwarna hitam bagi peserta yang berhijab. Peserta akan memberikan kepada Komite dokumentasi lengkap yang diperlukan untuk memverifikasi dan menjamin bahwa Peserta yang berpartisipasi terdaftar sebagai Peserta yang Memenuhi Syarat. Kontestan akan melakukan scan pengenalan wajah dan barcode untuk mendapatkan Personal Identification Number (Pendaftaran Personal Identification Number berakhir 5 menit sebelum dimulainya jadwal seleksi). Peserta wajib menyimpan barang miliknya pada tempat yang telah ditentukan. Peserta dilarang:

A. Membawa/menggunakan segala jenis buku, piringan hitam, jam tangan, perhiasan dan asesorisnya (kalung, cincin, anting, gelang, bros, dll.), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flash drive, telepon, dll. jenis perangkat dan kamera apa; B. membawa senjata api/senjata runcing atau sejenisnya; C. Penggunaan komputer selain aplikasi CAT; D. Bertanya/berbicara dengan peserta lain pada saat proses seleksi; D. Menerima/memberikan sesuatu dari peserta lain selama proses seleksi tanpa izin panitia; F. Meninggalkan ruang seleksi tanpa izin panitia; D. membawa makanan dan minuman ke ruang pemilihan; H. merokok di ruang pilihan; di dalam. Penyebaran soal seleksi melalui semua media; dan j. Peserta lomba wajib mendengarkan instruksi panitia sebelum lomba dimulai. Selama kompetisi, peserta wajib melaporkan keluhan terkait kesehatan; Kandidat boleh meninggalkan ruang seleksi apabila telah menyelesaikan soal seleksi, mendaftarkan nilai dan meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN; Peserta yang telah menyelesaikan ujian dan menerima barang yang tertinggal di brankas segera meninggalkan tempat ujian dengan tertib; Sanksi bagi peserta:

Peserta yang terlambat tidak akan memenuhi syarat dan akan dianggap didiskualifikasi; Peserta yang tidak membawa dokumen yang diperlukan dan/atau terbukti menyerahkan dokumen palsu tidak dapat mengikuti seleksi dan dikeluarkan dari kompetisi; Peserta yang melanggar Peraturan #3 tidak diperbolehkan berpartisipasi dalam Kontes dan akan dianggap didiskualifikasi; Peserta yang melanggar ketentuan larangan huruf 7 a-h akan dikenakan teguran lisan oleh panitia sebelum diikutsertakan sebagai peserta seleksi; dan peserta yang melanggar ketentuan larangan huruf 7 huruf i dan j akan dikenakan diskualifikasi. Baca juga: Jadwal Sidang SKD CPNS Kemenkes 2024, Peserta SKD CPNS Kemenparekraf 2024 Materi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dibawa untuk mengecek aturan dan dokumen, untuk menilai keterampilan pengetahuan dan kemampuan melaksanakan nasionalisme, aktivisme, bela negara , tiang negara dan bahasa negara. TWK terdiri dari 30 soal. Jawaban yang benar mempunyai bobot 5, jawaban yang salah atau tidak menjawab mempunyai bobot 0; Tes Intelegensi Umum (TIU), untuk menilai pengetahuan dan kemampuan menerapkan analogi, silogisme dan analisis. TIU terdiri dari 35 pertanyaan. Jawaban yang benar mempunyai bobot 5, jawaban yang salah atau tidak menjawab mempunyai bobot 0; dan tes kepribadian (TKP), untuk menilai pengetahuan dan kemampuan melaksanakan pelayanan publik, jaringan kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme dan anti radikalisme. TKP terdiri dari 45 soal. Jawaban benar paling rendah diberi bobot 1 dan nilai tertinggi 5, dan tidak dijawab 0. Ambang Batas SKD CPNS Kemenparekraf 2024 Ambang Batas Kebutuhan Umum dan Ambang Batas Kebutuhan Khusus Putra/Putri Kalimantan yaitu:

TWK: 65 TIU: 80 TKP: 166. Nilai ambang batas kebutuhan khusus penyandang disabilitas, yaitu:

Nilai SKD Terendah 286. Nilai TIU Terendah 60. Referensi Dokumen SKD CPNS Kemenparekraf 2024 DAFTAR NAMA TILOK DAN SKD LAMPIRAN DALAM NEGERI.pdf (Unduh) LAMPIRAN III – TUGAS SESI SKD.pdf (LAMPIRAN IVOK – UNDUH NAMA) DAN APLIKASI SKD DALAM NEGARA.pdf ASING.pdf DAN PELAKSANAAN SKD DALAM DAN TENTANG NEGARA.pdf (Download).

(Tribunnews.com/Unitha Rahmayanti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *