BREAKING NEWS: Polisi Tangkap DPO Bandar Situs Judi Online yang Dilindungi Oknum Komdigi

Reporter TribuneNews.com Raynas Abdila melaporkan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Combes Pol Ade Ari Shyam Indradi mengatakan tim penyidik ​​menangkap buronan atau petugas perlindungan data berinisial HE (HE) pada Jumat (15/11/2024) 00:15 WIB . Sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dia mengaku merupakan distributor atau pemilik website Keris123 yang dilindungi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdig) RI.

“Kami berwenang menginformasikan mengenai terungkapnya peristiwa perjudian online yang melibatkan beberapa pegawai Comdig, seperti DPO HE, distributor situs perjudian online,” kata Ade Ari di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/11). . /2024). )

Ia diketahui berperan sebagai agen penggeledahan situs perjudian lain agar tidak diblokir Komdig melalui tersangka MN yang ditahan.

“HE dan kawan-kawan sudah kami tunjuk sebagai DPO dan saat ini kami sedang mencari dan menangkap DPO yang terkait dengan kelompok HE,” kata Manajer Humas.

Ade Ari mengatakan, jumlah DPO alias M, HF, J, BS, BK, dan B Rincian A saat ini semakin bertambah.

Namun pihaknya belum bisa memastikan total jumlah tersangka yang ditangkap sejak ditangkapnya DPO H.

Sementara tim peneliti masih melakukan HE secara mendalam, lanjutnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan 18 orang sebagai tersangka kasus perjudian online dukungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdig).

Dari 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, 10 orang merupakan pegawai Comdig (sebelumnya polisi menyebutkan 11 orang adalah pegawai Comdig) dan 8 orang merupakan warga sipil.

Sebanyak 6 orang berinisial MN, DM, A, AK, AJ dan A sudah teridentifikasi. 

Namun identitas 12 tersangka lainnya belum diumumkan ke publik.

Kompol Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, mengatakan timnya berhasil menyita uang senilai jutaan rupee dari dua tersangka berinisial MN dan DM. 

Antara lain tim penyidik ​​berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 300 juta dan uang di rekening senilai Rp 2,8 miliar, ujarnya.

Kedua tersangka baru ini merupakan perpanjangan dari 15 tersangka yang ditangkap sebelumnya. 

Vaira tidak membeberkan rincian lengkap penangkapan tersebut.

Dia mengungkapkan, dalam kasus ini Polda Metro mengeluarkan daftar pencarian orang terhadap dua orang bernama Jaya A dan MN.

Berdasarkan temuan penyelidikan, polisi M.N.

Berkat kerja keras tim peneliti di lapangan, mereka berhasil mengamankan MN pada 9 November 2024, ujarnya.

Weera menjelaskan, MNO juga ikut serta dalam interogasi.

Kemudian muncul nama baru berinisial DM yang ditangkap di hari yang sama. 

Bertindak sebagai penghubung antara MN Bookie dan tersangka lain yang ditangkap.

“Di mana MN yang menyerahkan uang atau menyerahkan daftar website agar websitenya tidak diblokir,” ujarnya.

Rupanya DMO membantu MN dalam menjalankan pekerjaannya. 

“DM berperan memfasilitasi kejahatan seperti halnya saudara MN dengan pengembalian hasil kejahatan,” ujarnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *