TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah membuka seleksi PPPK 2024.
Tahun ini Pemprov Jabar memulai 4.064 pelatihan PPPK, dengan rincian: Jabatan Fungsional (JF) Guru: 1.529 Pelatihan Jabatan Fungsional (JF) Tenaga Kesehatan: 430 Pelatihan Jabatan Fungsional/Pelaksana Tenaga Teknis Lainnya 05
Berikut Kisaran Gaji dan Tugas Berdasarkan Jabatan di PPPK Pemprov Jabar Tahun 2024 Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Teknis Jabatan: Guru PPPK JF
1. Guru Spesialis Fungsional Pertama Rp. 3.000.000 – R$ 3.000.000,00 5.000.000PPPK JF Tenaga Teknis Mengajar, mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, mengevaluasi, mengevaluasi pelaksana/siswa
1. Fungsional Spesialis Analis Bencana Pertama RP. 3,000,000 – R$ 3,000,000.00 5,000,000 Melakukan analisis bencana yang meliputi penyiapan bahan teknis penanggulangan bencana, perencanaan analisis bencana, pelaksanaan analisis bencana, pemantauan, evaluasi, penyusunan standar, norma, prosedur dan standar.
2. Analis Kebijakan Spesialis Fungsional Pertama Rp. 3,000,000 – R$3,000,000.00 5,000,000 Melakukan studi dan analisis kebijakan serta membuat rekomendasi kebijakan. Tugas utamanya meliputi penyediaan informasi, evaluasi, advokasi dan sosialisasi kebijakan.
3. Analis Pasar Hasil Perikanan Spesialis Fungsional Pertama RP. 3,000,000 – R$ 3,000,000.00 5,000,000 Melaksanakan kegiatan analisis pasar produk perikanan pada unit organisasi perikanan instansi pemerintah pusat dan daerah.
4. Analis Pasar Produk Ikan Fungsional Berkualitas Rp. 3,000,000 – R$ 3,000,000.00 5,000,000 Melakukan kegiatan analisis pasar produk ikan meliputi persiapan, pelaksanaan, presentasi dan laporan di bidang analisis pasar produk ikan.
5. Spesialis Fungsional Analis Pasar Hasil Pertanian Pertama RP. 3,000,000 – R$ 3,000,000.00 5,000,000 Penyusunan kebijakan, pelaksanaan, peninjauan dan pengembangan jasa di bidang analisis pasar produk pertanian.
6. Spesialis Fungsional Analis Trading Pertama RP. 3,000,000 – R$ 3,000,000.00 5,000,000 Melakukan analisis di bidang perdagangan dalam negeri, perdagangan luar negeri, pengembangan ekspor, perlindungan konsumen dan pelatihan konsumen.
7. Analis Prasarana dan Sarana Pertanian Spesialis Fungsional Pertama RP. 3,000,000 – R$ 3,000,000.00 5,000,000 Melakukan analisa prasarana dan sarana pertanian, seperti: analisa pembangunan dan perlindungan lahan pertanian, analisa pembangunan dan rehabilitasi, analisa pembiayaan irigasi pertanian dan pemupukan.
8. Arsiparis Spesialis Fungsional Pertama RP. 3,000,000 – R$ 3,000,000.00 5,000,000 Fokus pada aktivitas manajemen file dinamis, manajemen file statis, pengembangan dan pemrosesan file, penyajian file dalam informasi, analisis, studi dan penyusunan kebijakan manajemen file, dan memberikan bimbingan teknis pada file. .
9. Arsiparis Fungsional Berkualitas RP. 3,000,000 – R$ 3,000,000.00 5,000,000 Bertanggung jawab atas aspek teknis operasional seperti aktivitas pengelolaan file dinamis, pengelolaan file statis, pengembangan file, pemrosesan, penyajian file menjadi informasi, serta penanganan langsung file, dokumen, dan penyimpanan. Norma yang ditetapkan, tidak dilibatkan dalam perumusan kebijakan atau metodologi pembangunan.
10. Asisten Fungsional Pengelolaan Produksi Perikanan Tangkap Rp. 3,000,000 – R$ 3,000,000.00 5,000,000 Melaksanakan kegiatan pelayanan teknis dan operasional pengelolaan produksi perikanan tangkap pada instansi pemerintah pusat dan daerah.
11. Instruktur Spesialis Fungsional Pertama RP. 3,000,000 – R$ 3,000,000.00 5,000,000 Melaksanakan pelatihan dan pengembangan pelatihan profesional, termasuk mengidentifikasi kebutuhan pelatihan atau mengukur produktivitas individu, menyiapkan rencana pelatihan untuk setiap unit kompetensi tingkat operator, dan menyiapkan konten pelatihan e-operator untuk program pelatihan.
12. Dokter Hewan Spesialis Fungsional RP Pertama. 3,000,000 – R$ 3,000,000.00 5,000,000 Melaksanakan kegiatan pengendalian hama dan penyakit hewan, perlindungan produk hewan dan pengembangan kesehatan hewan bagi pegawai negeri.
13. Penyelenggaraan jasa operasional operator Rp. 3,000,000 – R$ 3,000,000.00 5,000,000 Untuk mendukung tata kelola perangkat daerah yang baik, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, melaksanakan tugas dalam lingkup teknis pelayanan operasional di bidang kebijakan internal dan organisasi kemasyarakatan.
14. Pakar Fungsional Kebudayaan Pertama Pamong RP. 3,000,000 – R$ 3,000,000.00 5,000,000 Melakukan analisis, studi dan pengembangan kebijakan budaya untuk mempromosikan budaya dan melindungi warisan budaya.
15. Pelayanan Kebudayaan Fungsional Berkualitas Rp. 3,000,000 – R$ 3,000,000.00 5,000,000 Melaksanakan kegiatan pemajuan kebudayaan dan perlindungan warisan budaya serta berperan dalam pelaksanaan teknis di bidang ini.
16. Pekerja Sosial Spesialis Fungsional I RP. 3,000,000 – R$ 3,000,000.00 5,000,000 Pelayanan bantuan sosial, pengelolaan organisasi pelayanan kemanusiaan, serta penyiapan kebijakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan pelaksanaan praktik bantuan sosial.
17. Tenaga Ahli Fungsional Pertama Pengelolaan Jalan dan Jembatan Rp. 3,000,000 – R$ 3,000,000.00 5,000,000 Menyusun data sistem pengoperasian jaringan jalan, jembatan atau terowongan yang ada, melakukan kegiatan pengoperasian jalan dan jembatan termasuk menyusun data penelitian harga satuan, material, upah, pekerjaan jalan, jembatan atau terowongan.
18. Spesialis Fungsional Pertama Pengelolaan Perumahan Rp. 3,000,000 – R$ 3,000,000.00 5,000,000 Melaksanakan kegiatan pengelolaan perumahan, termasuk mengidentifikasi kebutuhan regulasi di bidang pengelolaan perumahan di tingkat kabupaten/kota dan menyiapkan kajian peraturan di bidang pengelolaan perumahan di tingkat kabupaten/kota.
19. Pengelolaan operasional sumber daya air yang kompeten Rp. 3,000,000 – R$ 3,000,000.00 5,000,000 Melaksanakan kegiatan operasional pengelolaan sumber daya air
20. Manajer Pelayanan Operasional melaksanakan Rp. 3,000,000 – R$ 3,000,000.00 5,000,000 Untuk menunjang kelancaran fungsi sekretariat perangkat daerah, melaksanakan tugas dalam lingkup penyelenggaraan pelayanan teknis sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
21. Fungsional Pertama Spesialis Penyelenggara Penanggulangan Bencana Rp. 3,000,000 – R$ 3,000,000.00 5,000,000 Melaksanakan kegiatan bantuan bencana yang meliputi penanggulangan bencana, penanggulangan darurat bencana, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
22. Perencana Tata Ruang Spesialis Fungsional Pertama Rp. 3,000,000 – R$ 3,000,000.00 5,000,000 Melakukan kegiatan pengumpulan, interpretasi, dan perencanaan data dalam penyelenggaraan penataan ruang.
23. Administrator Kantor Eksekutif Rp. 3,000,000 – R$ 3,000,000.00 5,000,000 Kegiatan Penunjang Administrasi, Pemerintahan dan Pelayanan Publik (Layanan Pelanggan)
24. Pengenalan pekerjaan khusus fungsional pertama Rp. 3,000,000 – R$ 3,000,000.00 5,000,000 Melakukan kegiatan pelayanan interprofesional meliputi penyajian data dan data pendukung layanan interprofesional, perencanaan tenaga kerja, indeks tenaga kerja, informasi pasar tenaga kerja, analisis tenaga kerja, pengendalian tenaga kerja, peluang kerja, peluang kerja, pengendalian tenaga kerja, bimbingan kepada perantara. Pemanfaatan devisa tenaga kerja dan pengembangan layanan interprofesional.
25. Pengawas Benih Pabrik Operasi Awal Rp. 3,000,000 – R$ 3,000,000.00 5,000,000 Mempersiapkan, melaksanakan, mengevaluasi, mengembangkan dan melaporkan kegiatan pemantauan benih ternak yang meliputi pemantauan mutu benih, serta pemantauan benih dan peredaran benih.
26. Pengawas Pengoperasian Bibit Tanaman Berkualitas Rp. 3,000,000 – R$ 3,000,000.00 5,000,000 Mempersiapkan, melaksanakan, mengevaluasi, mengembangkan dan melaporkan kegiatan pemantauan benih tanaman yang meliputi evaluasi kultivar, sertifikasi, pengujian mutu benih, pemantauan penyediaan benih tanaman, dan penerapan sistem manajemen mutu.
27. Pengawas Benih Ternak Spesialis Fungsional Pertama Rp. 3,000,000 – R$ 3,000,000.00 5,000,000 Menyusun, melaksanakan, mengevaluasi, mengembangkan dan melaporkan kegiatan pemantauan benih ternak yang meliputi pemantauan mutu benih, pemantauan mutu benih, serta pemantauan benih dan peredaran benih, penyusunan rencana kebuntingan, dan penyusunan rencana kerja tahunan. Melalui perkawinan alami dan inseminasi buatan. Juga evaluasi dan proses transfer embrio, manajemen kelahiran, serta evaluasi media dan kecocokan pria. Meneliti kualitas sperma dan semen segar dan beku, termasuk evaluasi bahan pengencer dan kepatuhan terhadap prosedur operasi standar dalam manajemen pemeliharaan.
28. Pengawas Mutu Hasil Pertanian Spesialis Fungsional I Rp. 3,000,000 – R$ 3,000,000.00 5,000,000 Melaksanakan kegiatan pengendalian mutu produk pertanian, pendataan perkembangan standar keamanan dan/atau mutu produk pertanian, pengumpulan dan analisis data terkait standar keamanan dan mutu, penyiapan rencana kerja dan bahan pelaksanaan dari sistem penjaminan mutu. Melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkala terhadap pelaku usaha serta pengujian sampel untuk memastikan kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan. Selain itu, dokumen sistem manajemen terkait peningkatan produksi dan keamanan pangan dikembangkan dan disempurnakan, dilanjutkan dengan pengujian kimia, mikrobiologi, dan fisik di laboratorium.
29. Pengawas Mutu Pangan Fungsional Khusus Pertama Rp. 3,000,000 – R$ 3,000,000.00 5,000,000 Melakukan pemantauan dan pemeriksaan mutu pangan, mengembangkan sistem dan metode pemantauan dan pemeriksaan mutu, menyusun rencana kerja, memantau konsep program, menginventarisasi data produksi pangan. Proses ini meliputi identifikasi bahan-bahan lokal untuk pakan dan benih hijauan, penilaian kualitas, dan analisis hasil pengujian menggunakan metode seperti tes cepat, inframerah dekat (NIR), dan pembaca ELISA untuk mendeteksi mikotoksin dan bahan-bahan yang berpotensi berbahaya. Selain itu, kegiatan pemeriksaan berbagai metode dan peralatan pemeriksaan, serta pemeriksaan kebersihan dan higienitas fasilitas produksi juga dilakukan. Pengawasan meliputi penggunaan pakan tambahan dan proses pencampuran, serta pengambilan sampel tanah dan pengolahan pakan.
30. Pembina fungsional pertama khusus penangkapan ikan RP. 3,000,000 – R$ 3,000,000.00 5,000,000 Penyusunan rencana kerja bulanan, triwulan dan tahunan, analisis data dan informasi, pengolahan, verifikasi dokumen dan izin operasi, verifikasi kecukupan sarana, prasarana, pemanfaatan hasil perikanan, penanganan kasus pencemaran. Bidang dan proses hukum penegakan hukum terhadap kejahatan penangkapan ikan, termasuk penangkapan, penahanan, penyitaan barang bukti, dan penegakan hukum.
31. Fungsional Pertama Pengelola Spesialis Ekosistem Laut dan Pesisir Rp. Kinerja 3.000.000 – R$3.000.000.000.000.000.000.000, dan pengelolaan 5.000.000 kursi, wilayah pesisir. Dilatarbelakangi pesisir dan pulau-pulau kecil, dilakukan analisis data spasial dan non spasial, pengembangan peta Soning dan pengembangan peta zonasi, dilakukan identifikasi dan pemutakhiran database. Tentang kemungkinan bencana dan lebih banyak lagi tentang perubahan iklim. Selain itu, analisis risiko, kapasitas masyarakat, pengurangan bencana dan penyesuaian kebutuhan. Persiapan rekayasa ekonomi dan kegiatan lainnya meliputi rekomendasi rekayasa genetika dan peningkatan kepada masyarakat pesisir, sehingga memperkuat pengembangan kelembagaan.
32. Manajer Pelayanan Operasional dilaksanakan. Kinerja Rs 3.000.000 – R $ 3.000.000.000 dalam operasi, dalam proses mendukung dan mendukung pekerjaan, dan pekerjaan pendukung.
33. Manajer Produksi Tangkapan Khusus Fungsional Pertama RP. 5,000,000 – R$3,000,000,000,000,000 – R$3,000,000,000, rencana tahunan, bulanan, pengumpulan, pengolahan dan peralatan penangkapan ikan serta peralatan penangkapan ikan. Kegiatannya meliputi inspeksi dan analisis dari Logbook, Observasi dan Cache, Catch Documentation System (CDS) dan mencakup pendekatan Ecosistim dalam pengelolaan perikanan untuk pemulihan perikanan. Selain itu, alat penangkapan ikan telah didaftarkan pada Organisasi Pengelola Daerah dan meningkatkan rekomendasi teknis peralatan dan mesin penangkapan ikan. Proses ini akan berakhir ketika pengelolaan dan pengujian Perikanan serta jasa dan pemeriksaan akan berakhir.
34. Manajer transisi dilaksanakan. 3.000.000 – R$3.000.000.000.000.000, menyelenggarakan 5.000.000 kegiatan keamanan, ketertiban, dan perlindungan masyarakat.
35. Khusus Fungsional Pengembang Estimander Pertama RP. Pengembangan wirausaha melalui 3.000.000-r$3.000.000.000, konsultasi bisnis, konsultasi bisnis, konsultasi bisnis, konsultasi bisnis, konsultasi bisnis, inkubasi bisnis, pengembangan pembiayaan bisnis dan pengembangan Pengembangan Pembiayaan Bisnis dan Pengembangan Pembiayaan Bisnis dan Pengembangan Pembiayaan Bisnis dan Pengembangan Pembiayaan Bisnis dan Pengembangan Pembiayaan Usaha dan Pengembangan Pembiayaan Usaha dan Pengembangan Pembiayaan Usaha dan Pengembangan Pembiayaan Usaha dan Pengembangan Pembiayaan Usaha
36. Fungsional Khusus Pengendali Ecoosystorm Hutan Pertama RP. Analyvis sedang melakukan hasil analisis data analisis data analisis data terkait dengan 5.000.000-r$3.000.000.000.
37. Pengendali Fungsional Ekosistem Hutan Berkualitas RP. Kontrol Ekosistem Hutan Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol Kontrol termasuk 3.000.000 – R$3.000.000.000.000.
38. RP spesialis fungsional pertama yang mengendalikan hama tanaman. 3,000,000 – R$ 3,000,000,000,000 menyembuhkan, menghambat, menganalisis, menghambat, dan mengembangkan pengendalian metode pengendalian / quareness / quarteracture tindakan, memantau dan memantau wilayah distribusi.
39. Pestanisme Tanaman untuk Permulaan. Menghemat 3,000,000 – R$ 3,000,000,000 sumber daya biomik alami, mencegah tanaman dan penyebaran organisme pengganggu tanaman serta penyebaran organisme pengganggu tanaman dan keselamatan
40. Pengendali Fungsional yang Memenuhi Syarat Rp organisme hama flora. 3,000,000 – R$ 3,000,000,000,000 menyembuhkan, menghambat, menganalisis, menghambat, dan mengembangkan pengendalian metode pengendalian / quareness / quarteracture tindakan, memantau dan memantau wilayah distribusi.
41. Penggerak Komunitas Fungsi Swadaya Pertama RP. 3.000.000 – R$3.000.000.000.000.000, menjadikan kapasitas masyarakat dengan menjadikan kapasitas masyarakat dengan menjadikan kapasitas masyarakat dalam mengekang swasembada.
42. Penyuluh Khusus Fungsional Pertama RP. Perencanaan pemantauan dan pengkajian perluasan informasi perluasan informasi perluasan masa bayi dan perluasan informasi perluasan masa bayi kehutanan dan pengembangan informasi perluasan masa bayi pemberdayaan masyarakat dan pengembangan sektor pemberdayaan dan pembangunan masyarakat.
43. Pejabat Penyuluh Hutan Tingkat Masuk RP. Menyiapkan 3.000.000 – R$3.000.000.000, membuat informasi terkait program, materi, upt, klhk atau uptd di bidang perluasan kehutanan; Memberikan bantuan pemberdayaan masyarakat; Konsultasi perluasan kehutanan; Mempercepat partisipasi ditujukan pada perluasan sasaran
44. Penyuluh fungsional kehutanan yang berkualifikasi RP. Penebangan hutan mencakup 3.000.000 – R$3.000.000.000 untuk penyuluhan, pelaksanaan, pengembangan, observasi dan pelaporan kehutanan sebesar Rs 5.000.000. Meningkatkan kapasitas masyarakat, kegiatan persiapan, pencarian dan penyelamatan.
45. RP spesialis fungsional resmi pertama untuk perluasan industri. 3,000,000 – R$3,000,000 identifikasi 5,000,000 masalah bisnis perdagangan industri; Mengembangkan Alat Pengumpul Data di kawasan bisnis komersial industri yang potensial; Sebagai avatar diskusi gagasan Program Penyuluhan Komersial Industri
46. Perencana spesialis fungsional pertama rp. Membuat, meninjau, merumuskan dan mengembangkan rencana pembangunan termasuk 3.000.000 – R$3.000.000.000, dan mengembangkan rencana pembangunan, termasuk pelaksanaan proyek pembangunan 5.000.000.
47. Spesialis fungsional pertama rp. Informasi – 3.000.000 – R$3.000.000.000.000, informasi dan hubungan masyarakat, dan hubungan masyarakat komunikasi dan hubungan masyarakat, informasi pengembangan layanan, dan hubungan masyarakat, informasi pengembangan layanan dan hubungan masyarakat, dan hubungan masyarakat, informasi pengembangan layanan, dan hubungan masyarakat, pengembangan layanan informasi dan hubungan masyarakat, informasi pengembangan layanan dan hubungan masyarakat, informasi pengembangan layanan dan hubungan masyarakat.
48. Pejabat Fungsional Humas Berkualitas RP. Pengumpulan informasi yang berkaitan dengan informasi sekitar 5.000.000-r$3.000.000.000.000, penyiapan keperluan sarana, penyiapan kebutuhan sarana, prasarana, Pelayanan Informasi, Pelayanan Publik dan Pelayanan Umum serta Pelayanan Umum dan Pelayanan Umum.
49. Fungsional Pejabat TI Pertama Khusus RP. 3,000,000 – R$3,000,000,000,000,000 dan kegiatan teknis administrasi dan informasi berbasis komputer yang melibatkan teknologi informasi dan infrastruktur teknis, sistem informasi dan multimedia.
50. Tim TI yang memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti rp. Membuat duplikasi Rs 3.000.000-r $ 3.000.000 dan menemukan data yang terjadi di sistem jaringan lokal dan memasukkan / memperbaiki dan mendokumentasikan penilaian data
51. Lembaga dilaksanakan rp. 3,000,000-R$3,000,000,000,000,000 untuk melaksanakan pembatasan lokal dan mempertahankan kontrol lokal dan mempertahankan pembatasan lokal.
52. Pustakawan Spesialis Fungsional Pertama RP. 3.000.000 – Rp. Membuat 5.000.000 pengelolaan dan layanan perpustakaan, membuat dan membuat media sosial dan iklan, membuat dan membuat program informasi diadonement
53. Spesialis fungsional pertama rp dalam statistik. 3.000.000 – Rp. Pengelolaan tabel contoh untuk 5.000.000 area dan unit bisnis, pengelolaan analisis statistik, yang disusun untuk mendukung analisis statistik (seperti buku, infografis, dan ringkasan eksekutif).
54. Peneliti Pemetaan Khusus Fungsional Pertama Rp. 3.000.000 – Rp. Melakukan 5.000.000 kegiatan Organisasi Informasi GYospecial, mempromosikan penerapan informasi geospisial, menciptakan Infrastruktur Informasi Giospagon.
55. Peneliti Pemetaan Fungsional yang Layak Rp. 3.000.000 – Rp. Mengukur 5.000.000 survei GYospecial, dan mengunduh dan mengunduh data jarak jauh ke digital, mengkonversi data penginderaan jauh, kebijakan geospakial dan informasi ghyospecial serta mendokumentasikan aktivitas terkait Geospagon dan Gocuments).
(Trunnews.com/ Vidya)