BPOM Rilis Daftar 55 Kosmetik Mengandung Bahan Dilarang atau Berbahaya, Apa Saja ?  

Dilansir jurnalis Tribunnews.com Aisya Narsyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Antara November 2023 hingga Oktober 2024, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pemeriksaan dan uji sampel produk kosmetik populer termasuk media online. 

Direktur BPOM Taruna Ikrar mengatakan berdasarkan hasil pengambilan sampel dan pengujian, ditemukan 55 produk kosmetik mengandung bahan terlarang atau berbahaya. 

Hasil penyelidikan terdapat 35 produk kosmetik yang dikontrak pembuatannya.

Industri kosmetika memproduksi dan mendistribusikan sebanyak 6 jenis kosmetika dan mengimpor 14 jenis kosmetika.

Produk kosmetika yang diperoleh dari pengambilan sampel dan pengujian ternyata mengandung bahan terlarang dan/atau berbahaya.

Merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, pewarna merah K3, pewarna merah K10, pewarna asam oranye 7 dan timbal. 

Penggunaan kosmetik yang mengandung bahan terlarang atau beracun dapat membahayakan kesehatan konsumen.

Merkuri dapat menyebabkan perubahan warna kulit berupa bintik hitam (okronosis), alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah dan kerusakan ginjal. 

Asam retinoat dapat menyebabkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan penampilan atau fungsi organ janin (teratogenik). 

Hidrokuinon berpotensi menyebabkan hiperpigmentasi, penyakit kuning, dan perubahan warna pada kornea dan kuku. 

Pewarna terlarang (Merah K3, Merah K10, Asam Oranye 7) menyebabkan kanker atau dapat menyebabkan kanker dan mengganggu fungsi hati. 

Kehadiran timbal dalam kosmetik dapat menyebabkan kerusakan pada organ dan sistem tubuh.

Direktur BPOM Taruna Ikrar menegaskan BPOM akan menindak tegas terhadap ditemukannya kosmetik yang mengandung bahan terlarang dan/atau berbahaya. 

“Bagi produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan terlarang dan/atau berbahaya, BPOM telah mencabut izin edar dan memulai penghentian sementara operasional (PSK”), ujarnya, mengutip dari laman resminya, Rabu (12 April). 2024). 

Termasuk menghentikan kegiatan produksi, distribusi, dan impor, lanjut Taruna Ikrar. Selain itu, BPOM telah menguasai fasilitas produksi, distribusi, dan media online melalui 76 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia.”

Selain itu, BPOM juga melakukan penyelidikan terhadap produksi, peredaran, dan promosi kosmetik yang mengandung bahan terlarang atau berbahaya.

Terutama kosmetik yang diproduksi oleh orang yang tidak berwenang. 

Taruna Ikrar kembali menegaskan, “Jika ditemukan tanda-tanda tindak pidana, Badan Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM akan melakukan proses untuk mendukung keadilan.”

BPOM kembali menghimbau agar badan usaha mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat sebagai konsumen akhir juga diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih atau menggunakan kosmetik. 

Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak menggunakan produk yang mengandung bahan terlarang atau berbahaya.

Ia menyimpulkan: “Saya mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih dan membeli produk kosmetik. Jangan tergiur dengan promosi yang menyesatkan. Kami mengharapkan komitmen dari pemangku kepentingan, khususnya yang bergerak di bidang kosmetik, untuk terus mematuhi peraturan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “

Berikut daftar produk kosmetik yang diungkapkan BPOM RI mengandung bahan berbahaya:

1. AEF Beauty oleh Anita Putri Tama Day Series

2. AEF Beauty dari serial Malam Anita Putri Tama

3. AEF Beauty oleh Anita Putri Tama Toner Wajah

4. Seri Malam Amigo

5. Lumina krim malam pencerah kulit

6. Belilah sarung tangan losion

7. Pembelian Glove 2 krim perawatan kulit

8. Lini produk perawatan kulit Dinda untuk siang dan malam

9. Krim kulit Dinda Bibit Thailand

10. Meningkatkan pemutihan kulit EBY

11. Krim malam F3

12. Krim siang hari F3

13. Rangkaian Empat Keindahan dalam Satu Siang dan Malam

14. Losion tubuh HK Beauty Glow

15. Masker Lumpur Harian Lee Gloria Eksklusif

16. Perawatan Kulit Mamasi dari Mama Seo Cream Booster

17. Krim malam Maxi Glowing

18. Tabir surya garis Maxi Brightening

19. Serum Ultimate Kristal Cahaya MK

20. Krim malam NBS Noni Beauty Skin Extra Glow

21. Krim Malam Pencerah WSP Baru

22. Krim siang premium kosmetik NRL

23. Krim malam premium NRLKosmetik

24. Krim pemutih malam Ratu Glow

25. Ratu Glow Krim malam glowing

26. Krim malam Ratu Glow Acne Plus

27. Krim pemutih malam Ratu Glow

28. Krim peningkat kecantikan RK Glow

29. R&D Glow Air mawar segar

30. Krim malam penelitian dan pengembangan

31. Krim siang penelitian dan pengembangan

32. SBC Glowing Krim malam bersinar

33. Krim pelumas malam SCI Beauty

34. Lulur SYB

35. Krim pemutih malam (dalam paket kosmetik NezzMG)

36. DR Pelembab malam murni

37. Krim malam ELCY Beauty Ultimate

38. Krim pemutih malam glowingin

39. Air mawar Meera Hayati

40. Krim pemutih malam Starlight

41. Krim pencerah kulit Umi Beauty Care

42. Pensil alis Cassandra Eye Brow (Coklat)

43. La May La Eyeshadow 01

44. La May La Eyeshadow 03

45. Mila Warna Lemon Segar 10 Warna

46. ​​​​Palet Eyeshadow Pinkflash Pro Touch PFE15 – #02

47. Lipstik matte tahan lama Pinkflash L01 – R04

48. Papan tulis serbaguna Pinkflash PF-M02 – #01

49. Lipgloss Sherby 04

50. Lipgloss Sherby 05

51. Sherby Makeup Set Ukuran A Warna dengan Kancing Logam

52. Set Eyeshadow dan Blush On 02 9 Warna dari Sherby

53. Sherby On 03 perona pipi dua sisi

54. Perangkat rias Sherby Dramaqueen

55. Perangkat riasan Sherby Brilliant. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *