Hari Ini Jessica Wongso Bebas, Begini Reaksi Kasus Kopi Sianida yang Viral Berkat Filmnya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus kopi sianida kembali viral, Jessica Kumala Wongso atau pelakunya Jessica Wongso akan dibebaskan Minggu (18/8/2024) ini.
Jessica Wongso akan bebas setelah bertahun-tahun mendekam di tahanan terkait kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.
Sekilas tentang kasus kopi sianida yang membuat Jessica Wongso harus mendekam di penjara. Jessica Wongso dibebaskan pada Minggu pagi
Jessica Wongso keluar dari Lapas Pondok Bambu usai pembebasan bersyarat.
Kuasa hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan membenarkan kebebasan Jessica Wongso.
“Dibebaskan dengan pembebasan bersyarat,” kata Otto Hasibuan saat dihubungi, Sabtu (17/08/2024).
Jessica dijadwalkan meninggalkan Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur sekitar pukul 09.00 WIB.
Pengacara Jessica Wongso berencana menggelar konferensi pers usai bebasnya terdakwa dari kasus bernama kopi sianida.
Berdasarkan undangan konferensi pers yang beredar di grup WhatsApp, Jessica seharusnya sudah bebas pada Minggu pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
“Dengan ini diberitahukan bahwa Jessica Wongso rencananya akan keluar dari tahanan Lapas Pondok Bambu pada tanggal 18 Agustus 2024 (Minggu) pukul 09.00.”
“Untuk itu, kami mengajak seluruh sahabat jurnalis, perangkat elektronik, dan media cetak untuk mengikuti kegiatan dan konferensi pers ini yang akan dilaksanakan pada Minggu, 18 Agustus 2024 pukul 09.30 di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur,” ungkapnya. konferensi. siaran pers, Sabtu (17/8/2024).
Terkait undangan yang beredar, kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan pun membenarkannya.
Ia mengungkapkan, kliennya akan menjalani masa percobaan, meski sudah divonis 20 tahun penjara.
Benar, ini rencananya (Besok Jessica bebas). Jessica Wongso rencananya keluar dari penjara atau penjara di Pondok Bamba besok pukul 9.00 WIB, jelasnya saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu malam. Kilas balik kasus Kopi Sianida yang menjebloskan Jessica Wongso ke penjara sedingin es: Pembunuhan, Kopi, dan Jessica Wongso (Netflix)
Berikut bantahan kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Kumala Wongso:
Kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang menangkap Jessica Kumala Wongso terjadi pada 6 Januari 2016.
Saat itu, Mirna bertemu dengan Jessica Wongso dan teman Hanie Boon, Juwita, di Kafe Olivier Grand Indonesia (GI).
Jessica tiba di kafe pertama dan memesan tempat duduk.
Kemudian Jessica akhirnya pergi dan kembali dan memesan es kopi Vietnam dengan dua cocktail.
Pelayan di kafe membawakan minuman dan beberapa menit kemudian Mirna dan Hani tiba.
Mirna yang meminum es kopi Vietnam mengatakan, rasa es kopinya kurang enak.
Tak lama kemudian, tubuh Mirna mulai bergetar hingga terjatuh. Busa putih keluar dari mulut Mirna.
Ia sempat dilarikan ke rumah sakit di mal sebelum suaminya Arief Soemarko datang dan membawanya ke Rumah Sakit (RS) Abdi Waluyo.
Sayangnya nyawa Mirna tak tertolong.
Ayah Mirna, Edi Dharmawan Salihin, langsung melaporkan kematian putranya ke Polsek Metro Tanah Abang karena dianggap ceroboh.
Tiga hari kemudian, tim medis Polda Metro Jaya bersama tim penyidik Polres melakukan otopsi terhadap jenazah Mirna.
Otopsi tidak dilakukan dengan baik, hanya sampel empedu, hati, dan lambung yang diambil.
Dari hasil pemeriksaan disimpulkan perut Mirna mengandung racun sianida 3,75 mg.
Mereka menemukan hal yang sama pada secangkir kopi Mirna.
Kasus ini akhirnya dikenal dengan nama kasus kopi sianida. Jessica Wongso Tersangka Ditangkap Sejak Januari 2016 Berita Mirna Salihin Suami Jessica Kumala Wongso Korban Kopi Sianida (TRIBUNNEWS)
Polda Metro Jaya pun menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka pada 29 Januari 2016.
Kemudian keesokan harinya diambil di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara.
Dia dituduh memasukkan sianida ke dalam kopi Mirna.
Tim Jessica pun menggelar sidang praperadilan di PN Jakarta Pusat pada 16 Februari 2016.
Namun pada 1 Maret 2016, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membatalkan perkara pertama Jessica karena dianggap salah alamat.
Pada 27 Mei 2016, Jessica menjadi warga Rutan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menerima berkas tingkat dua. Pada sidang pertama pada Juni 2016, Jessica Wongso divonis 20 tahun penjara
Kemudian Jessica Kumla Wongso melakukan upaya pertamanya pada 15 Juni 2016.
Setelah melalui 32 persidangan, Jessica dinyatakan bersalah dan divonis 20 tahun penjara pada 27 Oktober 2016.
Karena tak terima dengan putusan tersebut, Jessica mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Juka DKI Jakarta melalui pengacaranya tak lama setelah hakim mendengarkan putusannya.
Pada tanggal 7 Maret 2017, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan putusan Nomor 393/PID/2016/PT.DKI Tahun 2017.
Dalam putusan tersebut, Hakim Elang Prakoso Wibowo, Sri Anggarwati, dan Pramodana Atmadja menguatkan putusan Pengadilan Negeri Pusat di Jakarta yang menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara.
Setelah banding ditolak, Jessica kembali menempuh jalur hukum.
Ia membawa kasus tersebut ke Mahkamah Agung (NS).
Usahanya kembali gagal. Permohonan kasasi Jessica dengan nomor registrasi 498K/Pid/2017 ditolak Mahkamah Agung pada 21 Juni 2017.
Jessica kemudian mengajukan upaya hukum luar biasa berupa Pemeriksaan Peradilan (PK) dengan nomor registrasi 69 PK/PID/2018.
Upaya itu gagal lagi. PK yang diajukan Jessica ditolak Mahkamah Agung pada 3 Desember 2018.
Jessica terus mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, tempat ia menjalani hukuman 20 tahun penjara. Kasus Kopi Sianida kembali viral berkat film dokumenter Netflix Ice Cold: Murder, Coffee dan Jessica Wongso (IMDB).
Kasus yang dilansir dari Tribuntrends.com ini kembali terkenal setelah film dokumenter Netflix Ice Winter: Murder, Coffee dan Jessica Wongso.
Tidak mengherankan jika banyak kelompok yang memperdebatkan buku ini.
Menanggapi film tersebut, ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin mengaku punya bukti kuat.
Buktinya berupa rekaman CCTV yang memperlihatkan gerakan tangan Jessica Wongso.
Saat itu, Karni Ilyas menantang bukti Jessica mengenai keterlibatan sianida.
Ada buktinya), transfer pikselnya tidak jelas, kata Edi Darmawan, dilansir dari Youtube Karni Ilyas Club, Sabtu (7/10/2023).
Kemudian muncul gambar kamera yang telah Anda simpan di ponsel Anda.
“Dia (Jessica Wongso) memasukkan sesuatu ke dalamnya, sianida,” ujarnya.
Tak hanya itu, Edi juga menyebut rekaman CCTV tersebut dilihat oleh petinggi Polri. Jessica Wongso (Berita Tribun)
“Kami di kepolisian setempat saat itu, banyak orang Pak Tito, Pak Krisna,” kata Edi Darmawan.
“Apakah Pak Tito turun tangan?” Karni Ilyas bertanya dengan heran.
Edi juga menyebut Tito dipecat usai menonton video tersebut.
“Pak Tito panas banget. ‘Wah Ed, nanti ada ujian teknis, sibuk’ katanya. Lihat dia, katanya,” kata Edi Darmawan. Itu tidak muncul di versi uji coba
Namun dia mengatakan video tersebut sengaja tidak dirilis selama penyelidikan.
Makanya kita tidak melepas mereka sebelum sidang, kita tidak ingin mereka dihukum mati. Biarkan mereka menderita, bahkan seumur hidup, jelasnya.
Ia mengaku tak ingin Jessica Wongso divonis hukuman mati.
“Itu yang saya mau, asyik dia mati, tembak, itu saja,” tuntas Edi lagi.
Kemudian dia menunjukkan video gerakan tangannya.
“Polisi berteriak kegirangan,” katanya.
Dalam video tersebut, gerakan tangan tampak menghalangi dedaunan. Lalu ada juga sesuatu di dekat tangan yang bentuknya seperti kantong kertas.
“Hati-hati tangan kiri, tidak kami keluarkan,” jelas Edi.
Lalu tangan itu seolah membuat gerakan untuk mengambil sesuatu.
Namun apa yang ada di video tersebut tidak jelas. Bahkan apa yang kita masukkan tidak dapat dilihat.
Jadi polisi senang sekali, itu hari dia terbang, kata Edi Darmawan.
Edi yakin Jessica kemudian memasukkan kembali sianida ke rumput Mirna.
“Dia taruh lagi (di gelas), dia tidak punya waktu, (jadi) dia pakai sedotan seperti yang disarankan Theodore, jadi dia taruh di sedotan, Mirna ambil minuman keras,” tutupnya.
(Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti/ Ilham Rian Pratama/ Adi Suhendi/ Anita K Wardhani/ Yohanwes Liestyo Poerwoto)