Kemnaker Buka 1.109 Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan D3 dan D4/S1, Cek Syaratnya

TRIBUUNNEWS.COM – Kementerian Tenaga Kerja Terbuka untuk Pendaftaran Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024.

Alokasi kebutuhan CPNS Kementerian Ketenagakerjaan 2024 sebanyak 1.109 formulir.

Kementerian Ketenagakerjaan baru saja membuka seleksi CPNS 2024 untuk formasi umum dan formasi khusus termasuk penyandang disabilitas dan putra/putri Kalimantan.

Nantinya, lokasi alokasi pendirian CPNS Kementerian Ketenagakerjaan 2024 adalah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. dan Unit Operasional Teknis Kementerian Ketenagakerjaan

Seleksi CPNS Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2024 terbuka bagi lulusan dengan pendidikan minimal D3 dan D4/S1 dari berbagai bidang studi.

Masa pendaftaran CPNS 2024 dibuka mulai 20 Agustus 2024 pukul 17.08.45 WIB hingga 6 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Proses pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online melalui laman. https://sscasn.bkn.go.id Syarat Pendaftaran CPNS Kementerian Ketenagakerjaan 2024

Lihat pengumuman no. 1/38/KP.01/VIII/2024 Simak persyaratan umum dan khusus pendaftaran CPNS Kementerian Ketenagakerjaan 2024 di bawah ini.

Persyaratan Umum : Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun 0 bulan 0 hari pada saat pemohon mendaftar di portal. https://sscasn.bkn.go.id; Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan penetapan pengadilan yang mempunyai akibat hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permohonan Saudara. atau diberhentikan secara tidak jujur ​​sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. atau dipecat secara tidak jujur ​​sebagai pegawai swasta Bukan calon pegawai negeri, pejabat pemerintah, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan kebutuhan jabatan Dengan ketentuan: Pemohon merupakan lulusan universitas dalam atau luar negeri. mempunyai IPK minimal 2,75 dari nilai 4,00; Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri mempunyai gelar dari perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri untuk pendidikan tinggi bidang kesehatan pada saat kelulusan sesuai dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. dan pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri, mempunyai kualifikasi pendidikan setara dengan kementerian yang bertanggung jawab terhadap kegiatan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi. Lulusan pendidikan D-IV (Diploma IV) tidak dapat mendaftar pada Formulir S-1 kualifikasi (Strata 1) dan sebaliknya. Selain kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan Tersedia juga pilihan geser. Contoh : S-1 Teknik Mesin / D-IV Teknik Mesin. Memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang baik sesuai dengan posisi yang dilamar. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. dan departemen/departemen di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja dan Ibu Kota Kepulauan. Bersedia mengabdi di Kementerian Tenaga Kerja dan tidak mengajukan permohonan mutasi antar departemen di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja atau berpindah departemen dengan alasan apapun selama paling singkat 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak tanggal menjadi CPNS, kecuali ada keperluan organisasi. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba. Psikotropika, prekursor, dan narkotika lainnya, khusus bagi penyandang disabilitas: Pemohon adalah penyandang disabilitas/berkebutuhan khusus yang mendapat sertifikat: Surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Negara/Puskesmas yang mencantumkan jenis dan tingkat kecacatannya; dan video pendek yang memperlihatkan keseharian pelamar melakukan aktivitas terkait posisi yang dilamar. Khusus Putra/Putri Kalimantan: Pelamar adalah putra/putri berkebutuhan khusus Kalimantan. dan diperuntukkan bagi mereka yang akan ditempatkan di ibu kota nusantara. Memperoleh KTP Kabupaten/Kota Kalimantan untuk membuat akun SSCASN. Pelamar penyandang disabilitas juga dapat mengajukan permohonan berdasarkan kebutuhan umum. (Beberapa posisi dapat diisi oleh penyandang disabilitas) atau berkebutuhan khusus selain kebutuhan khusus bagi penyandang disabilitas. dengan ketentuan sebagai berikut Pelamar dapat melamar posisi yang diinginkan jika memiliki latar belakang pendidikan yang valid. Kualifikasi sesuai dengan persyaratan posisi. Saat melamar, pelamar harus menyatakan bahwa mereka memiliki disabilitas. Waktu pengerjaan seleksi talenta dasar dan seleksi talenta bidang sama dengan seleksi kebutuhan umum. dan nilai kriteria yang digunakan serta jenis penentuan kebutuhan yang digunakan. Pelamar diperbolehkan mendaftar untuk 1 (satu) kategori pembelian pada tahun anggaran yang sama. Melamar 1 (satu) departemen dan 1 (satu) posisi dalam 1 (satu) tahun di bidang Keuangan. Dalam hal pemohon menggunakan dua (dua) nomor induk kependudukan yang berbeda, maka yang bersangkutan dianggap gugur. dan/atau dapat dihukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tidak pernah melakukan dan/atau turut serta melakukan perbuatan yang melanggar seleksi calon peserta pemilu sebagai mekanisme perdata negara di masa lalu. Pemohon tidak berstatus sebagai peserta yang lulus proses seleksi calon anggota parlemen yang sedang menunggu penetapan NIP/NI PPPK.

Kondisi khusus:

Posisi berikut memerlukan persyaratan khusus: Instruktur Ahli Pertama; Pengawas ketenagakerjaan ahli pertama; Inspektur keselamatan dan kesehatan kerja ahli pertama Asisten dosen ahli Institut komputer spesialis pertama operator komputer yang terampil; dan teknisi sarana dan prasarana.

Pelamar yang terdaftar pada posisi ini harus menyertakan surat izin dari Rumah Sakit/Puskemas Pemerintah pada saat mendaftar SSCASN Jadwal CPNS 2024.

Berikut jadwal lengkap Seleksi CPNS 2024: Pengumuman Seleksi: 19 Agustus – 2 September 2024 Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus – 6 September 2024 Seleksi Administrasi: 20 Agustus – 13 September 2024 Pengumuman Hasil Seleksi Tingkat Administrasi: 14 – 17 September 20 Kepastian Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 Peserta Lolos : 18 – 28 September 2024 Periode Sengketa : 18 – 20 September 2024 Tanggapan Sengketa : 18 – 22 September 2024 Periode Pemberitahuan Sengketa : 21 – 27 September 2024 Penarikan Akhir Data SKD CPNS : 29 September – 1 Oktober 2024 dari CPNSD : 8 Oktober 2024 Pemberitahuan nama peserta, waktu dan tempat SKD CPNS : 9 – 15 Oktober Pemberlakuan SKD CPNS 2024 : 16 Oktober – 14 November 2024 Pemrosesan Nilai SKD CPNS : 23 Oktober – 16 November 2024 Pemberitahuan Hasil SKD CPNS : 17 – 19 November 2024 SKB CPNS Non-CAT : November – 17 Desember 2024 Peta Skor Lokasi Kompetensi Bidang CPNS Seleksi (SKB) dengan CAT : 20 – 22 November 2024 Seleksi titik posisi SKB CPNS dengan CAT dalam seleksi Peserta : 23 – 25 November 2024 Penarikan akhir informasi SKB CPNS : 26 – 28 November 2024 Jadwal SKB CPNS dengan CAT : 29 November – 3 Desember 2024 pada daftar peserta Waktu dan Tempat SKB CPNS dengan CAT : 4 – 8 Desember 2024 Pelaksanaan SKB CPNS : 9 – 20 Desember 2024 Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS : 17 Desember 2024 – 4 Januari 2025 Pengumuman Hasil CPNS : 5 – 12 Januari 2025 Sengketa Periode: 13 – 15 Januari 2025 Jawaban Sengketa – 19 Januari 2025 Hasil proses seleksi perselisihan : 15 – 20 Januari 2025 Pengumuman pasca perselisihan : 16 – 22 Januari 2025 Penyelesaian DRH NIP CPNS : 23 Januari – 21 Februari 2025 Usulan pertimbangan NIP CPNS : 22 Februari – 23 Maret 2025

Untuk informasi lebih lanjut mengenai CPNS Kementerian Ketenagakerjaan 2024, klik di sini.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *