Harga Cabai Merah Keriting di Tingkat Petani Terjun Bebas, Ini Penyebabnya

Laporan dari Tribunnews.com oleh Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Harga cabai merah di tingkat produksi yakni petani anjlok cukup signifikan.

Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), harga rata-rata saat ini adalah Rp15.700, jauh di bawah Harga Eceran (HAP) yang sebesar Rp22.000-29.000.

Asisten Produksi Pangan dan Ketenangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menilai situasi ini perlu mendapat perhatian serius.

Memang efeknya akan meningkat (harga di tingkat konsumen, Red.), tapi harapan kita bisa mencapai paritas harga di tingkat produsen juga,” ujarnya dalam konferensi regional tahun 2024. Integrasi keuangan. , Senin (14/10/2024).

Ketut menjelaskan, banyak daerah seperti Blitar, Kediri, Sleman, Kulon Progo, Bantul, Temanggung, Tulungagung, Garut, Trenggalek, dan Grobogan yang memiliki harga rendah di tingkat produksi cabai merah.

Berdasarkan pemaparannya, tiga besar daerah dengan harga merah keriting sangat murah di tingkat produsen adalah Blitar dengan harga rata-rata Rp 6.400, lebih rendah 70,91 persen dibandingkan HAP Rp 22.000.

Kedua, Kediri dengan harga rata-rata Rp 6.429, lebih rendah 70,87 persen dibandingkan HAP. Ketiga, Sleman dengan harga rata-rata Rp6.683 lebih rendah 68,92 persen dibandingkan HAP.

Dibalik rendahnya harga cabai merah di kalangan produsen, seperti dijelaskan Ketut dalam paparannya, kondisinya semakin parah.

Peningkatan produksi ini disebabkan oleh bertambahnya luas tanam yang sebagian besar 2.000 Hara, kini menjadi 3.500 Hara.

Kemudian produksi didukung oleh cuaca yang baik sehingga hasil panen (biasanya) melimpah.

Produksi diperkirakan akan tinggi hingga Desember, dengan kapasitas 20.000 ton untuk cabai merah dan 30.000 ton untuk cabai rawit.

“Di tingkat produsen sangat sedikit. Kebijakan kami adalah menjaga harga yang nyaman di tingkat produsen,” kata Ketut.

Ketut menekankan pentingnya intervensi dalam menaikkan harga.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendorong pemerintah daerah (Pemda) mendorong budidaya lada di daerahnya.

Ketut berkata: “Kami telah mengirimkan surat ke seluruh provinsi dan kabupaten di kota untuk menanam lada di daerah mereka.”

Ia mengatakan dengan memperkenalkan pasar di kantor pemerintah daerah, cabai bisa langsung diseduh.

“Jika kita mendapatkan produk langsung dari petani, kita bisa mempengaruhi cara tersebut sehingga harga di tingkat petani bisa naik secara bertahap,” kata Ketut.

Setelah itu, Bapanas juga melakukan Pengelolaan Distribusi Pangan (FDP) Cabai Merah.

Beberapa FDP yang dilaksanakan mulai 11 Oktober 2024 adalah dari Sulut hingga Kepulauan Riau, Kabupaten Benar Meriah hingga Kabupaten Aceh Besar, Yogyakarta hingga Sumbar, Sumut hingga Banda Aceh, dan Cabai Juara hingga Jakarta.

Program ini memberikan subsidi yang distributif untuk membantu menaikkan harga di tingkat petani.

“Kita melakukan FDP, mungkin tidak banyak, tapi setidaknya kita tarik kembali agar harganya mendekati yang kita tetapkan,” kata Ketut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *