TRIBUNNEWS.COM – Sidang cerai Reuben Onsu dan Sarwendah kembali dilanjutkan pada Selasa (8/6/2024).
Namun, Sarwendah kembali tak ikut serta dalam sidang perceraian yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai tergugat.
Pihak Ruben Onsu diwakili kuasa hukumnya, Tiara Octavia, sedangkan Sarwendah tidak mengirimkan perwakilannya.
Kepada pers, Tiara Octavia menyebut Sarvendah kembali mangkir dari sidang perceraiannya.
Tiara pun mengatakan, sidang perceraian Ruben akan dilanjutkan dengan agenda yang disetujui Onsu dan Sarwendah.
“Oleh karena itu, agenda hari ini adalah pemanggilan pembela untuk yang terakhir kalinya. Tapi tidak ada pembelaan,” kata Tiara, seperti dilansir Intens Investigasi YouTube. Pada Selasa (8/6/2024).
Hakim kemudian menyatakan agenda selanjutnya adalah menguatkan surat penggugat, lanjutnya.
Saat ditanya soal ketidakhadiran Sarvendah, Tiara Octavia mengaku belum mengetahuinya.
“Entahlah,” jelas Tiara Octavia.
Sidang selanjutnya akan digelar pada 13 Agustus 2024 dengan keterangan Ruben Onsu.
Jadi periode berikutnya 13 Agustus 2024, kata Tiara Octavia saat terungkap Ruben Onsu sudah 6 bulan pisah rumah dari rumahnya di Sarwendah.
Seperti diketahui, Ruben Onsu mengajukan gugatan cerai terhadap Sarwendah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kabar keluarga Ruben Onsu tak memiliki hubungan baik dengan Sarwendah sudah beredar sejak lama.
Pasalnya, Ruben sudah enam bulan berpisah dengan istrinya.
Kuasa hukum Ruben Onsu, Raga Ginting membenarkan kliennya sudah tidak tinggal serumah lagi di rumah Ruben Onsu dan Sarwendah (Instagram @ruben_onsu).
Ini terjadi enam bulan lalu. “Sejauh ini kami sudah enam bulan pisah (dari rumah),” kata Raga Ginting seperti dikutip Intens Investigasi YouTube, Rabu (7/10/2024).
Sementara itu, salah satu kuasa hukum Ruben lainnya, Minola Ceballer, belum bisa berkomentar banyak soal perceraian kliennya dengan Sarvendah.
Menurut Minola, akan tiba saatnya ia akan menceritakan masalah rumah Ruben Onsu dan Sarwendah.
“Seiring berjalannya waktu kami akan menceritakan semuanya. Nanti kami sampaikan,” kata Raka.
“Tetapi yang penting proses persidangan tetap dilanjutkan,” tambahnya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)