Green Mining, Langkah Strategis PT NHM Pimpinan Haji Robert untuk Pertambangan yang Ramah Lingkungan

TRIBUNNEWS.COM – Sudah menjadi tanggung jawab setiap perusahaan untuk selalu memperhatikan aspek sosial dan lingkungan dalam setiap aktivitasnya. Tak terkecuali PT Nusa Halamhera Minerals (NHM), perusahaan tambang emas yang dipimpin oleh Haji Robert Nitijudo Wachyo.

Pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup sangat penting bagi perusahaan pertambangan, karena kegiatan operasional yang dilakukan perusahaan juga mempengaruhi berbagai aspek lingkungan hidup.

Dengan tanggung jawab tersebut, NHM yang mengoperasikan tambang Gosowong di Maluku Utara selalu menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pengelolaan lingkungan.

NHM percaya bahwa operasi penambangan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui praktik penambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Mengusung konsep “green mining”, NHM mengelola aktivitas pertambangan yang mengintegrasikan kelestarian lingkungan dengan aktivitas produksi untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan, menjamin keselamatan karyawan, dan melindungi kehidupan masyarakat di sekitar aktivitas operasional.

Upaya tersebut dilakukan perseroan melalui langkah-langkah strategis untuk memastikan aktivitas penambangan tidak merusak ekosistem sekitar. Oleh karena itu, berbagai inisiatif pengelolaan lingkungan NHM berfokus pada konservasi, pengelolaan sumber daya alam, dan konservasi keanekaragaman hayati.

“Kami juga secara rutin memantau dan menilai dampak yang mungkin timbul dari aktivitas penambangan yang kami lakukan. “Dan semua itu dicatat, diukur, diperbarui, dan dievaluasi dengan sangat detail,” jelas Manajer Departemen Lingkungan PT NHM Vidhi Vijaya beberapa waktu lalu.

Upaya pengelolaan lingkungan strategis NHM

Berbagai upaya strategis telah dilakukan NHM untuk menjaga keseimbangan lingkungan di sekitar tambang Gosowong. Salah satunya adalah penerapan reformasi pertanahan progresif.

Restorasi ini dilakukan dengan mengembalikan lahan bekas terestrial ke keadaan semula, atau lebih baik lagi dengan memulihkan vegetasi yang sesuai dan memulihkan ekosistem alami.

Selain reklamasi lahan, NHM juga melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS). Langkah tersebut bertujuan untuk menjaga kualitas air dan memulihkan fungsi ekosistem sungai yang mungkin terganggu akibat aktivitas pertambangan.

Seiring dengan rehabilitasi DAS I yang dimulai pada tahun 2015, 1 blok seluas 262,69 hektar berada di kawasan penggunaan lahan (APL) lainnya yang terletak di Bukit Tinggi, Kecamatan Malifut. Setelah itu, 7 blok lainnya dengan luas 1.668,96 blok berlokasi di Akelamo Sibok dan Gamsungi di distrik Khao Teluk yang berada di kawasan hutan lindung dan produktif. Jadi total rehabilitasi DAS 1 sebanyak 1.931,65.

Setelah itu, rehabilitasi DAS II juga dilakukan NHM sejak tahun 2017. Letaknya di Hutan Lindung Gunung Hemiding I dan Hutan Produksi Terbatas Gunung Eke Ngabangan, Tolu-Tolu, Asimiko di Kecamatan Galela dengan luas 1.966 hektar. .

Mengelola dan memantau kualitas air dan udara untuk memastikan tidak ada polusi yang merugikan masyarakat lokal atau ekosistem lokal juga merupakan prioritas NHM. PT Nusa Halamhera Minerals (NHM) membuka pabrik Dry Stack Tailings (DST) atau pabrik pengolahan limbah dengan menggunakan teknologi tercanggih dan ramah lingkungan.

Pabrik DST atas penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Komitmen NHM terhadap penerapan pertambangan hijau ditekankan melalui pengelolaan limbah, limbah, dan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang ketat dan berstandar tinggi.

Sebagai bagian dari langkah-langkah tersebut, NHM meresmikan pabrik Dry Stack Tailings (DST) pada bulan Februari 2023, sebuah fasilitas pengolahan limbah dengan teknologi tercanggih dan ramah lingkungan.

Pabrik DST ini menggunakan teknologi canggih yang tidak melibatkan penggunaan merkuri sehingga mengurangi risiko pencemaran lingkungan akibat aktivitas penambangan.

Dengan teknologi canggih, pabrik DST dirancang untuk memproses tailing atau material sisa proses penambangan dengan aman dan efisien. Pabrik seperti itu belum pernah ada di Indonesia.

“Pabrik DST yang dibuka ini merupakan yang pertama di Indonesia dan merupakan hal baru bagi NHM,” kata Ketua Dewan Pengurus NHM Bapak Haji Robert Nitijudo Wachyo saat peresmian pabrik DST.

Pabrik DST senilai hingga Rp 250 miliar ini dikembangkan mulai Januari 2022, setelah itu selesai pembangunan instalasi filter press, instalasi kelistrikan, dan terakhir pada Januari 2023 telah dilakukan uji fungsi filter press. . keluar

Melalui serangkaian proses di fasilitas DST, diharapkan sisa limbah pertambangan dapat diolah, sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar tambang untuk keperluan genteng, batu bata, perbaikan jalan atau kebutuhan lainnya.

Komitmen NHM dalam menerapkan pengelolaan lingkungan hidup dan pertambangan hijau juga diakui dengan mendapat peringkat Biru dalam Penghargaan Evaluasi Program Kinerja Perusahaan (PROPER) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK).

Penghargaan tersebut menegaskan bahwa NHM memenuhi standar lingkungan hidup yang ditetapkan pemerintah dan konsisten menerapkan prinsip pertambangan hijau, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan, masyarakat sekitar, dan masa depan industri pertambangan. 

Imbalan yang sesuai

PROPER merupakan program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia (KLHK) untuk mengevaluasi efisiensi perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup (Program Keterbukaan Informasi Publik Kepatuhan Lingkungan) berupa penilaian terhadap aspek lingkungan hidup, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup. Terdapat 5 jenis nilai penilaian yang sesuai dalam pengelolaan lingkungan hidup berdasarkan tingkat tertinggi; Pangkat Emas, Pangkat Hijau, Pangkat Biru, Pangkat Merah, dan Pangkat Hitam.

Pada tahun 2023, NHM berhasil meraih penghargaan layak periode Juli 2021 – Juni 2022 dengan peringkat biru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI). Penghargaan tersebut diberikan pada 1 April 2023. Penilaian tepat merupakan agenda tahunan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menilai kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup terkait dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengelolaan lingkungan hidup yang dimaksud meliputi aspek dokumentasi lingkungan hidup, pengelolaan pencemaran air, pengelolaan pencemaran udara, dan pengelolaan pencemaran limbah B3.

Sementara itu, pada tahun 2024, NHM telah membentuk komite yang memadai untuk mencapai skor hijau. Karyawan dari seluruh departemen bekerja sama menyiapkan dokumen yang dibutuhkan tim lingkungan hidup untuk mencapai peringkat hijau. NHM juga telah menerima serangkaian kunjungan tim penasihat KLHK sebagai syarat memenuhi Proper Hijau.

Sertifikasi integrasi Sistem Manajemen Lingkungan ISO (ISO 14001) dengan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan ISO/Q3 (ISO 45001)

NHM telah menerapkan integrasi sistem kerja antara Sistem Manajemen Lingkungan ISO (ISO 14001) dan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan ISO/Q3 (ISO 45001) mulai Januari 2024. Sertifikasi Internasional TSI Pada tanggal 20 hingga 22 Agustus 2024, NHM berupaya untuk mencapai sertifikasi ISO 14001 dan 45001 ISO singkatan dari International Organization Standard atau Standardisasi yang ditetapkan dan disetujui secara global oleh perusahaan di seluruh dunia untuk menjaga kualitas dan kinerja perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *