Jelang Lengser, Ma’ruf Amin Minta Maaf: Semoga Akhirnya Husnul Khatimah

TRIBUNNEWS.COM – Wakil Presiden (Wapres) Ma’roof Amin Minta Maaf Sebelum Mundur pada 20 Oktober 2024

Permintaan maaf tersebut disampaikan Ma’roof Amin pada Rapat Koordinasi Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrim dan Transfer Insentif Finansial Pengentasan Kemiskinan Ekstrem 2024 yang digelar di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (18 September 2024).

Menurut YouTube, Wakil Presiden Republik Maruf Amin mengatakan: “Jadi saya juga menggunakan kesempatan ini untuk meminta maaf. Selamat tinggal ya, karena tanggal 20 Oktober kita akan selesai, ya, kita akan selesai.

Wakil Presiden Marouf juga mengucapkan terima kasih kepada para menteri atas kerja samanya selama ini.

Ia mengatakan, tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia saat ini hampir mendekati nol.

“Saya berharap pada akhirnya Hatima bisa meminta maaf atas segala kekurangannya selama ini dan terima kasih atas kerjasamanya sehingga tingkat kemiskinan ekstrem hampir nol,” ujarnya.

Ma’roof Amin mengatakan, tujuan pemerintah tahun ini adalah mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia yang mendekati nol.

“Kami optimistis mengingat angka kemiskinan ekstrem telah menurun dari 1,12% pada Maret tahun lalu menjadi 0,83% pada Maret tahun ini seperti diberitakan sebelumnya,” ujarnya.

Meski begitu, dia mengingatkan, pencapaian tersebut masih memiliki sejumlah tantangan.

Misalnya akurasi data, target konektivitas, rencana implementasi yang berkualitas, standar rencana penyesuaian garis kemiskinan ekstrem, aturan implementasi untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem yang berakhir tahun ini, dan sebagainya.

Ia menyerukan kelanjutan tren pengentasan kemiskinan ekstrem.

Ma’ruf Amin meminta semua pihak berperan dalam mengurangi tingkat kemiskinan ekstrem di Tanah Air.

Tren penurunan ini harus kita pastikan terus berlanjut melalui kerja sama dan kerja seluruh pemangku kepentingan, termasuk kinerja dan peran aktif seluruh pemimpin daerah, ujarnya.

Sementara itu, Maruf Amin dan keluarga akan menempati rumah baru sumbangan negara sebagai pengakuan atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat Wakil Presiden RI 2019-2024.​

Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978. tentang Hak Keuangan/Eksekutif Presiden dan Wakil Presiden serta Mantan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Maruf Amin sendiri memutuskan membangun rumah dari awal di atas lahan seluas dua lapangan sepak bola di Jalan Raya Tapas, RT 002/011, Desa Tapas, Kecamatan Tapas, Jawa Barat.

Pantauan Tribunnews.com Senin (16/9/2024), proses pembangunan rumah Maruf Amin sebagian besar sudah selesai.

Meski gedung ibu kota negara Wakil Presiden Maruf masih dalam tahap pembangunan, namun kompleks perumahannya dijaga ketat oleh anggota Pasukan Keamanan Presiden (Paspampres).

Ibe, ketua RT setempat, mengatakan tanah itu milik pribadi hingga dibeli negara untuk tempat tinggal Maruf Amin kelak.​​

Namun, dia tidak menjelaskan lebih detail mengenai pemilik tanah tersebut sebelumnya. Ibe mengaku belum mengetahui secara pasti luas lahan tersebut.​

Namun, kata dia, dalam proses penjualan tanah tersebut, ketua RT setempat dihadirkan sebagai saksi.​

Menurut dia, Paspampres memintanya untuk menyampaikan kepada warga beberapa aturan khusus di RT 002/011.​

Termasuk larangan menyalakan petasan atau kembang api.​

“Mungkin takut mengganggu Abba (Ma’ruf Amin), kan?” – katanya saat kita bertemu.

(Tribunnews.com/Deni/Ibriza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *