Profil Komjen Ahmad Dofiri, Polisi Pemberani yang Pecat Ferdy Sambo Kini Diangkat Jadi Wakapolri

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mabes Polri akan melakukan mutasi dan rotasi jabatan beberapa perwira tinggi dan menengah (Pamen dan Pati) pada November 2024.

Ada banyak nama mengejutkan yang diubah dan dipromosikan. Salah satu komisaris utamanya adalah Ahmed Dhofiri.

Komzen Ahmed Dofiri kini dilantik menjadi Wakapolri di bawah bayang-bayang Kapolri Jenderal Listio Sigit Pramono.

Jika Anda masih ingat Ferdi Sambo, mantan Kepala Divisi Propam Polri, ajudannya sendiri, Brigadir Nofrinsyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Jay yang divonis penjara seumur hidup oleh Mahkamah Agung setelah mengajukan kasasi. , kemudian Komjen Ahmad Dhofiri memecat Fardi Sambo sebagai Kepala Divisi Propam Polri. Bagaimana kabar Komjen Ahmad Dofiri?

Ahmad Dofri lahir pada tanggal 4 Juni 1967 di Indramayu, Jawa Barat. Beliau merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1998. 

Komjem Ahmed Dofiri merupakan lulusan Akpol angkatan 1989 yang berprestasi. Ia juga meraih Adhi Makayasa dari Kepolisian pada tahun 1989. Komjen Ahmed Dofiri kini dipromosikan menjadi Wakil Kapolri.

Penghargaan ini merupakan penghargaan tahunan yang diberikan kepada lulusan terbaik masing-masing Divisi TNI dan Polri, yaitu Akademi Militer Magelang TNI Angkatan Darat, Akademi Maritim Akademi Angkatan Laut Surabaya, Akademi Angkatan Udara Yogyakarta, Angkatan Udara dan Kepolisian. dari Akademi Kepolisian Semarang

Penerima penghargaan ini adalah mereka yang mampu menunjukkan hasil unggul dalam tiga aspek – akademik, fisik, dan kepribadian.

Penghargaan Adi Makayasa diberikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia atau perwakilan atas nama Presiden.

Lahir pada 4 Juni 1967 di Indramayu, Jawa Barat, jenderal polisi bintang tiga ini pernah menduduki beberapa jabatan bergengsi selama menjabat sebelum diangkat menjadi Kabintelkom Polari.

Mulai tahun 1990 menjadi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang, kariernya terus menanjak hingga menjadi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang pada tahun 1991.

Ahmed Dofiri kemudian menjadi Kapolres Bandung, kemudian Kapolres Yogyakarta dan pada tahun 2013 menjadi Wakil Kapolres DIY.

Pada tahun 2016, Dofiri menjabat sebagai Kapolda Banten. Namun tak lama di tahun yang sama, Dofiri kembali ke Yogyakarta sebagai Kapolda DIY.

Setelah menjabat Kapolda DIY selama 3 tahun, Ahmad Dofiri berhasil menangani beberapa kasus yang menjadi sorotan publik.

Salah satunya adalah kekerasan jalanan yang biasanya dilakukan oleh remaja yang mengendarai sepeda motor bersenjatakan senjata tajam atau biasa disebut klitih.

Dari jabatannya sebagai Kapolda DIY, Ahmad Dofiri dimutasi menjadi Wakil Kapolri kemudian mendapat amanah sebagai Kapolda Jabar.

Setelah satu tahun menjabat, Dofiri mendapat kepercayaan dari Kapolri untuk mengemban tanggung jawab barunya sebagai Kabintalkam Polari. Pengumuman mutasi 55 Polri

Kabid Humas Polri – Irjen. Pol Sandy Nugroho, S.I.K, S.H., M.Hum mengumumkan mutasi Pati dan Pamen Polri pada November 2024 yakni mutasi Komjen Ahmad Dhofiri 11-11-2024, ST/2517/XI/KEP./2024 55 Kapolri Staf Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Rinciannya, ada 5 perwira yang mendapat kenaikan pangkat, salah satunya Comzen Ahmed Dhofiri, sedangkan 3 Kapolda dan 4 Kapolda dimutasi.

Pemindahan tersebut diumumkan pada Selasa malam (12/11/2024) melalui telegram bernomor ST/2517/XI/KEP./2024 yang berisi daftar mutasi pegawai tingkat tinggi (pati) dan pegawai tingkat menengah. ) Polri pada November 2024 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri. 

Lima perwira Polri yang akan diusung adalah Komjen Ahmed Dofiri menjadi Wakil Irjen Pol, Irjen Dedi Prasetyo menjadi Irjen Pol, Irjen Krisnananda Delaksana menjadi Diklat Kemenpol, Brigjen Kahyono Wibowo menjadi Kakortastipidkor dan Kombes Surya. Kumara. Selaku Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kepolisian.

Komzen Ahmad Dofiri sebelumnya dikenal sebagai mantan Kapolda Jabar.

Pada tahun 2014 hingga 2016, Dofiri menjabat sebagai Karobinkar SSDM Polri, sebelum akhirnya menjabat sebagai Kapolda Banten dan Karonsluhkum Diwakum Polri.

Pada tahun 2016 diangkat menjadi Kapolda DIY dan pada tahun 2019 menjabat Asisten Logistik Kapolri.

Karirnya terus menanjak hingga diangkat menjadi Kapolda Jawa Barat pada tahun 2020, kemudian pada tahun 2021 menjabat sebagai Polisi Kantor Kabinet.

Terakhir, pada tahun 2023, ia menduduki jabatan Inspektur Pengawas Umum (Irwasum) Polri, menonjolkan perannya sebagai perwira berpengalaman dalam menjaga keamanan dan membangun profesionalisme di Polri. 

Komzen Ahmed Dofiri merupakan perwira tinggi yang memimpin sidang Kode Etik Kepolisian Nasional (KKEP) terhadap Ferdi Sambo pada Kamis, 25 Agustus 2022 bersama Komzen Agung Budi Marioto dan Irjen Syhardianto. 

Dalam sidang etik, Kepolisian Negara Republik Indonesia (PTDH) memutuskan memberhentikan atau memberhentikan Irjen Ferdi Sambo secara tercela.

Pergantian Wakil Daerah dan Wakil Sub Daerah 

Dalam surat tersebut, Kapolri juga telah memutasi tiga perwiranya untuk menduduki jabatan Kapolda. 

Kapolda Kalimantan Selatan : Brigjen Pol Rosyanto Yudha Harmawan Kapolda Papua Tengah : Briptu Alfred Papare Kapolda Papua Barat Daya : Brigjen Pol Gatot Haribowo Sementara itu, staf yang menduduki posisi Wakapolda ada empat orang. perpindahan, yaitu: 

Wakapolda Kalsel : Brigjen Golkar Pangarso Rahardjo Vinarsadi Wakapolda Kalimantan Utara : Brigjen Soseno Noerhandoko Wakapolda Sulawesi Tengah : Kompol Helmi Quarta Kusuma Putra Rauf Wakapolda Papua Barat : Kompol Yossi Muhamarthale, mempunyai lima orang pegawai yang diangkat menjadi IB/Irjen Pol, IIA/Brigadir Jenderal Pol Pegawai per pos sebanyak 15 orang, IB/Kombes Pol 13 pegawai, dan Kapolresta/IIB satu pegawai.

Dalam surat keputusan mutasinya, Kapolri telah memutasi sebanyak 5 pegawai pada pos IB/Irjen, sebanyak 15 pegawai pada pos IIA/Bridgen Poll, sebanyak 13 orang pada pos IIB/Coombes Poll. Staf dan Kapolresta/IIB berstatus sebanyak 1 orang staf.

Telegram pemindahan tersebut juga menyertakan 4 purnawirawan polisi dan 4 petugas polisi yang diberi tugas khusus.

Telegram tersebut memuat landasan pembentukan struktur baru dan daerah otonom baru, yaitu sebagai berikut:

– Kortastipidkor : Keputusan Presiden Nomor 122 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 Tentang SOTK Kepolisian

– DOB (Kapolda Papua Tengah) : Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/677/IV/2024 tanggal 29 April 2024 tentang Pembentukan Polda Papua Tengah

– DOB (Kapolres Papua Barat Daya): Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/679/IV/2024, tanggal 29 April 2024 tentang Pembentukan Polda Papua Barat Daya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *