Laporan Jurnalis TribunJakarta.com Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang perempuan berinisial AS menjadi korban perampokan pisau dan diancam akan dibunuh.
Pelakunya adalah mantan pacarnya yang berinisial SY.
Peristiwa tersebut dialami korban di Jalan Kalimulya, Cilodong, Kota Depok, pada Selasa (19/11/2024).
Peristiwa ini dilaporkan ke polisi pada Sabtu, 23 November 2024, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (24/11/2024).
Ade Ary mengatakan, awalnya anggota DPR dan saksi berinisial A yang mengendarai sepeda motor menuju rumah korban.
Di tengah perjalanan, sepeda motor yang ditumpangi korban tiba-tiba dihentikan oleh pelaku.
Kemudian pelaku menyuruh korban berhenti.
Pelaku pun meminta korban kembali menjalin hubungan asmara dengannya.
“Kemudian pelaku mengatakan, jika pelaku tidak bisa mendapatkan korban, maka lebih baik korbannya dibunuh,” kata Kabid Humas.
Tak lama kemudian, pelaku SY mengambil senjata tajam berbentuk pisau dan menyimpannya di dalam jaketnya.
Korban bersama rekannya ketakutan dan lari menyelamatkan diri.
Namun pelaku mengikuti korban dan saksi, lalu korban minta tolong, dan akhirnya pelaku kabur, kata Ade Ary.
Meski belum bertemu langsung, korban mengaku kerap mendapat ancaman dari sejumlah nomor ponsel yang diyakininya dari pelaku.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok, kata Ade Ary.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Wanita di Depok ditodong senjata dengan sabit dan diancam akan dibunuh oleh mantan pacarnya, pelakunya memohon agar dikembalikan