Semprot Kemenag, Kemenperin Kecewa Seragam Haji Hasil Suvenir dari Bank Gunakan Batik Printing

 

Laporan reporter Tribunnews.com Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku kecewa dengan penggunaan baju haji tahun ini berbahan batik print.

Menurut Reni Yanita, Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (ICMA) Kementerian Perindustrian, batik cap bukanlah batik asli, melainkan hanya kain bermotif batik.

Reni menjelaskan, wujud batik tersebut merupakan kain yang diberikan kepada penabung oleh bank penerima titipan haji.

“Saya sudah 20 tahun simpan di bank, oleh-olehnya harus dibuat oleh bank, dan yang satu kain. Kalau oleh-oleh jemaah haji, mereka membeli baju batik haji. Saat saya cek kemarin, semuanya sudah dicetak. ,” kata Reni Plataran saat bertemu dengan Dharmawangsa. , Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).

Sebagai inovator di industri batik, Reni kecewa karena seragam haji yang dijadikan souvenir dicetak dengan batik.

Padahal, sudah ada Peraturan (SC) Izin Produksi Batik Haji, Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kamanagh) akan memproduksi batik yang mencakup 83 Industri Kecil Menengah (UKM). .

“Ini hanya hadiah dari bank penitipan. Jadi, bank penitipan melihat kalau ada yang murah, mereka beli di sana. Mereka tidak diberitahu kalau Anda membelinya dari sini dari 83 IKM.” Reni.

Reni mengaku malu karena Indonesia merupakan penghasil kain batik, bahkan kain print yang digunakan masyarakat di sana.

Menurut dia, Kemenag harus bisa memberikan sanksi kepada bank yang menerima simpanan dengan menggunakan kain batik print sebagai cinderamata.

“Kalau saya CEO yang memberi perintah, saya akan menegur (menegur perbankan),” kata Reni.

Pihaknya berencana berkonsultasi dengan Kementerian Agama untuk memastikan tidak ada lagi pakaian peringatan haji yang menggunakan batik print mulai tahun 2025 dan seterusnya.

Diakuinya, padatnya musim haji menjadi salah satu penyebab tidak memperhatikan penggunaan batik cap.

Selain itu, Reni menegaskan, dirinya juga akan bekerja sama dengan bank yang menerima uang untuk membeli kain dari perajin yang terdaftar dan disetujui Kementerian Agama.

“Bank penerima titipan tidak mencantumkan formulir haji ini di bagian penting. Hanya sekedar pengingat. Sekadar hiburan. Aduh, kasihan sekali kemarin,” pungkas Rain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *