Laporan Reporter Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal kemungkinan menjadi anggota Dewan Permusyawaratan Agung (DPA) setelah masa jabatannya berakhir pada 20 Oktober.
Sebagai informasi, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) berencana mengubahnya menjadi DPA melalui revisi UU Wantimpres di DPR.
Menurut Jokowi, rencananya menjadi Presiden tidak berubah.
Sampai saat ini rencana saya belum berubah, kata Jokowi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, sebelum bertolak ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Senin (16/7/2024).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan rencananya saat ditanya mengenai tugasnya setelah pensiun menjadi orang pertama di Indonesia. menjadi warga negara biasa.
Ya, jadilah rakyat biasa. Balik ke Solo jadi rakyat biasa, kata Jokowi usai mengunjungi pasar tradisional di Purworejo, Jawa Tengah, Selasa, (2/1/2023).
Presiden Tanah Air membantah informasi dirinya akan menjadi Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) setelah tak lagi menjadi Presiden Indonesia. Ia kembali menegaskan akan kembali ke Solo.
“Kembali ke Solo sebagai orang normal, itu saja,” ujarnya.
Presiden Jokowi sendiri akan resmi pensiun pada 20 Oktober 2024. Pada hari itu rencananya presiden dan wakil presiden hasil pemilu 2024 akan dilantik. Jokowi mengundurkan diri setelah menjabat Presiden selama dua periode.
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga mengumumkan rencananya setelah meninggalkan jabatannya. Kepala Negara mengatakan, setelah memasuki masa pensiun, ia akan terus berkarya di bidang lingkungan hidup dan pembangunan Indonesia hijau.
“Saya akan bekerja di bidang lingkungan hidup,” ujarnya saat diwawancarai media The Economist, dilansir Minggu, (13/11/2022).