Iptu Rudiana Bantah Larang Orang Ziarah-Ambil Foto Makam Eky: Justru Senang Ada yang Doakan

TRIBUNNEWS.COM – Kapolsek Kaptakan, Polsek Sirbon, dan ayah Aki, Iptu Rodiana, membantah telah melarang orang mengunjungi makam putranya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mawar, Desa Sutwangi, Kecamatan Jetiwangi, Majalangka, Jawa Barat,

Demikian disampaikan pakar hukum, Petra Romadoni.

Menurut Petra, Inspektur Rodiana sungguh senang ketika ada yang mendatangi makam anak yang bisa menjadi kliennya.

“Saat saya temui Pak Rodiana, beliau membantah menghalangi orang lain untuk pergi ke makam anaknya. Bahkan, beliau senang jika ada yang pergi salat dan mendoakan,” ujarnya kepada Tribunnews.com melalui telepon, Sabtu (7/ 20/20). 2024).

Lagi pula, Pitra mengatakan Inspektur Rudiana tidak mengenal Rana.

FYI, Rana adalah orang yang diduga mendapat pekerjaan dari Inspektur Rudiana untuk menjaga makam putranya.

“Saya tidak tahu siapa Rana, dia tidak mengenalnya,” kata Pitra.

Ia pun mengancam Rana jika tidak meminta maaf maka ia akan dituntut.

“Katakan saja pada yang bersangkutan untuk meminta maaf. Kalau tidak, kedepannya akan ada masalah hukum karena menimbulkan penipuan,” tegas Petra.

Sebelumnya, yang dicatat Bangka Pos, ada seorang pria bernama Rana yang mengaku mendapat amanah dari Aki untuk menjaga makam almarhum.

Katanya tidak semua orang bisa pergi ke makam Aki.

Bahkan, Rana menyebut jamaah haji tidak diperbolehkan memotret atau merekam video makam Aki.

Namun saat ditanya lebih lanjut mengenai makam Aki, Rana tak mau menjawab.

“Saya datang untuk mengambil tanggung jawab ini. Saya tidak bisa menjawab apa pun lagi. Saya sangat menyesal,” katanya.

Meski begitu, Rana menyarankan para peziarah untuk berbicara dengan kunci makam jika ingin bertemu dengan keluarga Aki.

“Kalau mau ketemu sanak saudaranya, cari saja Kunzen di sini. “Saya juga tidak kenal Kunzen,” katanya.

“Yang diketahui, ada seseorang datang ke sini yang mengaku dari keluarganya dan meminta saya untuk ziarah,” lanjutnya.

FYI, Pitra mengumumkan bahwa dirinya dan pengacaranya yang tergabung dalam Persatuan Konsultan dan Penasihat Hukum se-Indonesia (PERHAKHI) akan mewakili Iptu Rudiana.

Namun dalam Tribunnews.com, Pitra menyebut pihaknya akan menjadi kuasa hukum Iptu Rudiana pada Senin (22/7/2024).

Sebagian ceritanya dimuat di Bangka Pos dengan judul “Tidak Bisa Berjalan Saja, Makam Anak Ipto Rudiana, Aki Dijaga Penanggung Jawab”.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Bangka Pos/Fitriadi)

Banyak cerita tentang meninggalnya Wina Sirbon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *