Laporan jurnalis Tribunnews.com Nitis Hawarwa
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Perekonomian (Minku Perekonomian) Airlangga menerima kunjungan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) untuk membahas persoalan upah minimum 2025.
“Tujuan pertemuan ini untuk mendengarkan pandangan Abendo,” kata Menteri Koordinator Airlangga kepada wartawan di kantornya, mengutip Menteri Koordinator Airlangga: “Kita tahu Abendo adalah bagian dari tiga serangkai dengan serikat pekerja dan pemerintah, terutama dalam hal pengupahan.” Siklus. 10/2024).
Airlangga mengatakan, pertemuan tersebut juga membahas industri padat karya, termasuk sektor otomotif. Nantinya, upah akan mempertimbangkan kondisi perekonomian di Indonesia.
“Situasi industri padat karya saat ini juga diangkat dalam diskusi tersebut, dan dalam diskusi tersebut para pengusaha Abendu, termasuk yang bekerja di sektor otomotif, kawasan industri, ritel, dan tekstil juga menyampaikan harapannya agar upah yang meningkat. perekonomian Indonesia,” kata Airlangga.
Sekadar informasi, Keputusan UMP 2025 akan diumumkan paling lambat tanggal 21 November dan penetapan upah minimum 2025 (UMK) menyusul pada tanggal 30 November 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Abindo Jenderal Chinta Kamdani mengatakan rencana penetapan upah minimum 2025 merupakan landasan penting bagi industri padat karya.
“Apindo telah menunjuk perwakilannya di dewan pengupahan dan dewan bilateral, dan dewan pengupahan, baik nasional maupun regional, juga telah memberikan rekomendasi dari para pelaku ekonomi. Kami berharap kedepannya bisa terus menaati peraturan yang ada,” jelasnya. .
Industri padat karya, khususnya sektor tekstil dan garmen akhir-akhir ini banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) bahkan PHK terhadap karyawannya, kata Shinta. Hal ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam penetapan upah pada tahun 2025.
“Oleh karena itu kami mendesak bahwa ini adalah satu-satunya hal yang kita butuhkan, bahwa ini adalah tantangan yang harus kita atasi bersama, dan kita juga harus waspada dalam keadaan seperti ini agar situasi yang sudah sangat sulit ini tidak menjadi lebih buruk. penting,” jelas Sita. “Masalah terbesar yang kita hadapi.”
Meski begitu, Shinta mengakui, penetapan upah minimum 2025 yang dilakukan Abindo sepenuhnya bergantung pada kebijakan yang ada di pemerintah. Ia mengatakan, upah minimum industri padat karya diperkirakan akan tetap mengikuti UMP tergantung tingkat kabupaten.
“Tadi kami juga membahas masalah bilateral. Oleh karena itu di atas sebaiknya gaji komersial maksimal diserahkan kepada masing-masing individu, karena tentunya keadaannya juga berbeda-beda,” kata Shinta.
“Makanya ada perundingan bilateral dan dialog sosial yang terus kami dorong bersama para karyawan. Saya yakin kolaborasi dan kolaborasi ini juga untuk kepentingan banyak pihak, harus seimbang.