TRIBUNNEWS.COM – Hasil Seleksi Kualifikasi Dasar (SKD) Pemilu CPNS 2024 akan mulai diumumkan besok Minggu (17/11/2024).
Peserta dapat mengakses Surat Pernyataan Hasil SKD CPNS 2024 melalui laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ pada bagian “Lanjutkan Pendaftaran”.
Hasil skd cpns 2024
Ada tanda khusus bagi peserta yang dinyatakan lolos pada SKD CPNS 2024 dan berhak mengikuti tahap selanjutnya yaitu Seleksi Kualifikasi Lapangan (SKB).
Peserta yang dinyatakan lulus adalah peserta yang nilainya memenuhi atau melampaui ambang batas atau nilai kelulusan yang ditetapkan pada setiap ujian pada SKD.
Mereka juga termasuk dalam daftar peringkat tiga dari jumlah struktur yang dibutuhkan.
Misalnya suatu instansi membuka 3 formasi, maka hanya 9 peserta yang nilai SKD tertinggi dan memenuhi passing grade yang lolos ke tahap SKB.
Artinya, memenuhi atau melampaui ambang batas tidak selalu menjamin lolosnya peserta karena harus menempuh formasi sebanyak tiga kali lipat untuk mengikuti SKB.
Dengan demikian, seluruh peserta yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti SKB adalah peserta yang diberi kode “P/L” pada kolom keterangan Surat Pernyataan Hasil SKD CPNS Tahun 2024.
Kode “P/L” berarti peserta memenuhi standar ambang batas sesuai Keputusan Menteri Nomor 321 Tahun 2024 tentang Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan berhak mengikuti SKB karena sudah masuk formasi sebanyak 3 kali.
Selain kode “P/L”, ada kode lain yang terpampang pada kolom keterangan pada Surat Pemberitahuan Hasil SKD Kepegawaian Nasional Tahun 2024 karena belum masuk formasi sebanyak 3 kali. TL merupakan peserta yang tidak memenuhi standar ambang batas sesuai Keputusan Menteri Nomor 321 Tahun 2024 tentang Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. TH merupakan peserta yang tidak hadir pada pelaksanaan SKD. DIS adalah pelamar yang didiskualifikasi karena melakukan penipuan. Apakah sudah waktunya untuk membantah?
Lantas, apa yang akan terjadi pada mereka yang memenuhi ambang batas, namun tidak memenuhi syarat untuk pemeringkatan?
Oleh karena itu, ia tetap dinyatakan tidak lolos dan tidak berhak mengikuti SKB.
Mereka tidak bisa menolak di tingkat administratif.
Pasalnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak memberikan waktu rilis Hasil SKD CPNS 2024.
Diketahui, masa sanggahan merupakan waktu yang diberikan kepada pelamar CPNS untuk menyampaikan sanggahan atau sanggahan terhadap hasil pemilu.
Wino Dita Tama, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN mengatakan, berbeda dengan pengumuman hasil administrasi, pengumuman hasil SKD CPNS 2024 tidak mengikuti masa sanggahan.
Faktanya, tidak pernah ada bantahan terhadap hasil SKD, ujarnya, seperti dikutip Kompas.com.
Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) selaku Direktur Panitia Pemilihan Nasional (Punselnas). Cara Cek Hasil SKD CPNS 2024
Cek Hasil SKD CPNS 2024 bisa dilakukan dengan dua cara, yakni melalui laman resmi SSCASN https://sscasn.bkn.go.id dan melalui website resmi masing-masing organisasi yang Anda lamar.
Cara Cek Hasil SKD CPNS 2024 melalui Halaman Resmi SSCASN: https://sscasn.bkn.go.id/ Klik “Login” atau “Enter” di kanan atas menggunakan akun masing-masing peserta. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kata sandi, lalu klik “Masuk”. Setelah berhasil login maka akan ditampilkan resume pendaftaran beserta informasi kelulusan SKD CPNS 2024.
Sementara itu, berikut cara cek Hasil SKD CPNS 2024 melalui website resmi masing-masing organisasi. Kunjungi halaman resmi instansi yang Anda lamar.
Berikut daftar link cek Surat Pernyataan Hasil SKD CPNS 2024 di situs resmi lembaga CPNS Kementerian Luar Negeri (Kemendagri) 2024: https://e-casn.kemlu.go.id CPNS Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) 2024: https: //infocasn.kemendagri.go.id/ CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemendagri) 2024: https://casn.kemenkumham.go.id CPNS Kementerian Pertahanan (Kemenkumham) 2024: https://www.kemenkumham.go.id CPNS Kejaksaan Agung 2024: https://rekmen.kejakaasan.go.id / CPNS Kementerian Agama (Kemenag) 2024: https://casn.kemenag.go.id/ CPNS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI 2024 : https:// /rekmen.kpk.go.id/cpns/pengumuman CPNS Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) 2024: https://www.kpu.go.id CPNS Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD ) 2024: https://dpd.go.id CPNS Komnas HAM 2024: https://www.komnasham.go. ID CPNS Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) 2024: https://rekmen.bappenas.go.id CPNS Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PanRB) 2024: https://www. panel utama. go.id/site/berita-terkini/cpns Perpustakaan Nasional CPNS (Perpusnas) 2024: https://casn.perpusnas.go.id/ CPNS Badan Pusat Statistik (BPS) 2024: https://casn.bps.go .id CPNS Kementerian Pertanian dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) 2024: https://www.atrbpn.go.id CPNS Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpore) 2024: https://kemenpore.go.id/ CPNS Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2024: https://pu.go.id/pengumuman CPNS BKN RI 2024: https://www. bkn .go.id CPNS BPOM 2024 : https://casn.pom.go.id CPNS Bawaslu RI 2024 : https:/ /www.bawaslu.go.id CPNS KPU 2024: https://www.kpu.go.id/berita/11/pengumumanse CPNS Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) 2024: https://casn.kominfo.go. id/ CPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 2024: https://casn.menlhk.go.id/
(Tribunnews.com/Sri Julieti)(Kompas.com)