Laporan jurnalis Tribunnews, Ismoyo
TRIBUNNEWS, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku pemerintah Indonesia mendapat proposal dari perusahaan teknologi global, Apple, senilai 100 juta dolar AS untuk 2 tahun.
Jika dirupiahkan, angka tersebut setara Rp 1,58 triliun (asumsi kurs Rp 15.800 per dolar AS).
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, angka tersebut dinilai tidak sesuai dengan keinginan pemerintah.
Menteri Perindustrian Agus menyebut hal tersebut tidak adil mengingat pasar Apple di Indonesia cukup besar.
Perhitungannya sangat teknokratis, penilaian yang sangat teknokratis terhadap proposal Apple atau akan mengajukan investasi sebesar 100 juta dolar AS, kata Agus di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Pertama, berdasarkan penilaian teknokratis, angkanya tidak terpenuhi, tidak memenuhi angka yang kami anggap wajar, lanjutnya.
Misalnya, sejumlah perusahaan teknologi lain justru berinvestasi lebih dari Rp 5 triliun.
Penilaian nilai wajar investasi yang disampaikan Menteri Perindustrian didasarkan pada empat kriteria.
Pertama, perbandingan investasi Apple di negara selain Indonesia, salah satunya investasi pembangunan pabrik.
Kedua, menciptakan nilai tambah dan penerimaan negara. Ketiga, lapangan kerja.
Keempat, perbandingan investasi produk gadget atau laptop merek lain di Indonesia. Seperti yang disebutkan sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menperin Agus juga meminta Apple segera membayar kewajiban investasi yang telah disepakati pada tahun 2023.
Sedangkan investasi Apple tahun lalu masih kurang dari 10 juta dollar AS.
Jika hal tersebut tercapai, maka Apple diperbolehkan menjual produk terbarunya, termasuk iPhone 16.
“Apple mempunyai kewajiban untuk melunasi komitmennya hingga tahun 2023 sekitar plus minus 10 juta dolar. Kewajibannya pada tahun 2023,” jelas Agus Gumiwang.
“Di sini karena mereka belum memenuhi kewajiban itu, maka sertifikasi Apple 16 belum kita buka. Kita belum buka,” tutupnya.