Laporan jurnalis Tribunnews.com Fauzi Alamsyan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sidang perdana perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven akan digelar pada Rabu, 23 Oktober 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Jelang sidang cerai, Baim Wong dipastikan hadir.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh pengacaranya Bapak Fahmi Bakmit.
“Saya ketemu Baim, kita ngobrol. (Baim bilang) ‘Saya siap ikut, kita ada waktu khusus,'” ujarnya saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/10). .
Baim diminta menghadiri rapat pertama untuk memastikan kelengkapan dokumen dan isi perkara.
“Anda pasti akan memeriksa dokumennya dan menanyakan kebenarannya karena ini kasus perceraian yang melibatkan konflik internal seseorang. Majelis hakim akan menanyakan apakah tepat untuk membuka kasus ini.”
Selain itu, terkait soal mediasi, Baym dan Paula akan diberi waktu untuk mengambil keputusan akhir apakah akan berdamai atau melanjutkan proses perceraian.
“Untuk mediasi ini diberikan waktu satu bulan. Harus ada keputusan apakah akan berdamai atau tidak,” tambah Fahmi Bakmit.
Diketahui, Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven pada Selasa (10 Agustus 2024) di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Dalam gugatannya, Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven.
Permohonan cerai Baim Wong didaftarkan pada 8 Oktober 2024 dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.