Pakai Narkoba Kelima Kali, Ada Kemungkinan Rio Reifan Pengedar?

Diposting oleh reporter Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rio Reifan kembali ditangkap terkait kasus narkoba.

Kapolres Narkoba AKBP Jakarta Barat Indrawienny Pajiyoga mengatakan Rio Reifan ditangkap di rumahnya sendirian.

Saat dilihatnya sendirian dan tidak berpakaian, AKBP Indrawienny Pajiyoga dari Polres Jakarta Barat, Minggu (28/4/2024).

Penangkapan terjadi pada 26 April 2024 malam, polisi menemukan barang bukti sabu, ekstasi, dan obat keras.

Ini kali kelima Rio Reifan terlibat kasus narkoba.

Dengan begitu, Rio Reifan disinyalir bukan hanya sebagai pengguna, tapi juga pemasok.

Benarkah Rio Reifan Diduga Pengedar Narkoba? Polisi masih menyelidiki masalah ini.

“Masih kami dalami karena orang tersebut baru keluar dari penjara pada Februari 2024,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga masih memburu orang-orang yang menyuplai narkoba ke Rio.

“Apakah benar pernyataan RR ini masih kami selidiki, karena kami belum bisa menyebutkan siapa DPO-nya. Kami sedang selidiki,” jelas Panjiyoga.

Ini merupakan kali kelima Rio diketahui ditangkap karena penggunaan narkoba, yakni pada tahun 2015, 2017, 2019, 2021, dan 2024.

Sebelum tahun 2021, Rio Reifan divonis tiga tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *