Laporan reporter Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TribuneNews.com, Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasamita melakukan sejumlah langkah agar industri pengguna garam dalam negeri tidak bergantung pada impor.
Agus mengatakan, pihaknya terus berupaya mengurangi ketergantungan industri terhadap impor dan memprioritaskan pengadaan bahan baku dari dalam negeri.
Pertama, dengan membantu industri pengolahan garam agar memenuhi spesifikasi yang dibutuhkan oleh industri pengguna garam.
Sejauh ini, diakuinya, masih terdapat kendala teknis terkait kualitas dan spesifikasi garam yang dibutuhkan industri.
Permasalahan ini terbilang klasik, dimana diperlukan berbagai keunggulan untuk semakin mengembangkan industri dan semakin mensejahterakan para petambak garam.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan melakukan uji coba penggunaan garam produksi dalam negeri yang berkualitas tinggi sebagai bahan baku garam industri Pabrik Klor Alkali (CAP).
Tes ini dapat dilakukan langkah demi langkah.
Misalnya menambahkan 5-7 persen garam produksi dalam negeri untuk melihat pengaruhnya terhadap kualitas produk yang dihasilkan.
“Melalui upaya ini, kita akan mampu memperkuat stabilitas industri dalam negeri dan memberdayakan petani/petani garam produksi dalam negeri,” ujarnya pada acara penandatanganan MoU penyerapan, Senin (18/11/18/11). garam yang diproduksi dalam negeri. 2024). ).
Berikutnya, dalam upaya mengurangi ketergantungan impor, Kementerian Perindustrian terus bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk memastikan garam yang diserap memiliki kualitas yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Senin ini, Kementerian Perindustrian membenahi industri pengguna garam dengan Koperasi Petani Garam Nasional (KPGN) dan industri distribusi garam.
Mereka menandatangani nota kesepahaman tentang penyerapan garam di dalam negeri pada tahun 2024 dan 2025.
Tahun ini, Kementerian Perindustrian mencatat semakin banyak sektor industri seperti industri garam farmasi, industri farmasi, dan industri CAP yang melakukan kegiatan tersebut.
Agus menilai hal ini menunjukkan telah terjadi peningkatan kualitas produksi garam dalam negeri, khususnya industri garam farmasi.
Dengan adanya kerja sama penandatanganan nota kesepahaman mengenai penyerapan garam produksi dalam negeri ini, diharapkan kedepannya kualitas garam produksi dalam negeri semakin membaik sehingga industri dapat menyerap lebih banyak.
Kementerian Perindustrian terus berupaya mengintegrasikan industri dengan petani garam dan memperkuat keberlanjutan garam sebagai bahan baku dan bahan penolong industri.
“Kementerian Perindustrian meyakini stabilisasi ketahanan garam dalam negeri tidak hanya memperkuat struktur industri,” kata Agus.
Namun juga akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani garam dalam negeri, tutupnya.