TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Respon positif investor terhadap Rapor Perkembangan Bisnis Asuransi Ramara. Setelah mendapat persetujuan kepemilikan saham dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT AsuransiRama Satria Wibawa menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (12/7) di PT Asuransi Rama Satria Wibawa, Setiabudi Lt. 3, Jl H.R Rasuna Said Kav. 62, Jakarta
Dalam RUPSLB kali ini, Muhammad Farid Andika menjadi pemegang saham baru PT. Perusahaan Asuransi Rama Satria Wibawa sekaligus pemegang saham pengelola yang disetujui OJK.
“Kami menyambut baik Muhammad Farid Andika sebagai pemegang saham dengan status Pemegang Saham Pelaksana (PSP). Kami semakin mempunyai peluang untuk maju. Mengembangkan bisnis yang lebih baik ke depan. Selain itu, lingkungan bisnis asuransi Rama saat ini berkembang positif ,” kata Direktur Utama PT Asuransi Rama Satria Wibawa Tjiendra Widjaja, Jumat (12/7).Gedung Kantor Asuransi Rama di Setiabudi Atrium, Jakarta
PSP berkomitmen untuk segera menambah modal yang akan menambah total kepemilikan PT. Perusahaan Asuransi Rama Satria Wibawa akan membuka jalan bagi penyelesaian rencana saham minimum sesuai ketentuan OJK dalam POJK No. 23 tahun 2023.
Kepercayaan besar PSP baru terhadap asuransi Rama tidak lepas dari sejarahnya. Didirikan pada tahun 1978, Rama Insurance merupakan pionir dalam industri asuransi umum di Indonesia. Telah menginjak usia 46 tahun, pada 31 Agustus 2024, Rama Insurance telah menerbitkan lebih dari 1,6 juta polis. Komitmen Direksi, Direksi dan pemegang saham lainnya untuk menjadikan Rama Insurance Company sebagai perusahaan asuransi yang memberikan layanan nyaman, cepat dan andal dengan tetap fokus pada pengurangan risiko merupakan hal yang menarik baginya. Muhammad Farid Andika bergabung dengan keluarga PT. Asuransi Rama Satria Wibawa.
Masuknya Bapak Muhammad Farid Andika sebagai PSP Rama Insurance merupakan sebuah langkah kecil yang berarti menuju rencana besar Rama Insurance ke depan. Tambah Ishak Sidjaga, Direktur Teknik (*).