Apa Kriteria Sekolah Swasta Jakarta yang Akan Digratiskan?

TRIBUNNEWS.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan menerapkan program sekolah swasta gratis pada tahun ajaran 2025/2026.

Namun tidak semua sekolah swasta di Jakarta akan menerapkan sekolah gratis ini.

Lalu apa saja kriteria sekolah swasta gratis?

Perlu diketahui, sekolah swasta di DKI Jakarta akan dibagi menjadi 5 cluster.

Sekolah swasta yang melaksanakan program sekolah gratis ini adalah gugus 1 hingga 3.

Sebab, gugus 4 dan 5 tergolong sekolah swasta elit.

Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo menjelaskan, sebaran klaster dilihat dari kualitas dan biaya.

“Kluster 4 dan 5 adalah SMA, sekolah yang siswanya berasal dari keluarga kaya, jadi kami tidak menyasarnya,” ujarnya.

Selain itu, berikut kriteria sekolah swasta gratis di DKI Jakarta: 1. Mendapatkan BOS dalam 3 tahun terakhir

Sekolah yang berhak mengikuti program ini harus telah menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama tiga tahun terakhir.

Sebab, sekolah elit tidak lagi menerima dana BOS.

Maka syaratnya sekolah tersebut sudah menerima BOS selama tiga tahun terakhir berturut-turut dan tidak bisa dibongkar, ujarnya. 2. Kelancaran proses belajar mengajar

Artinya pada tahap SD, sekolah harus menyelenggarakan kelas 1 sampai 5, kelas 7 sampai 9 di SMP, dan kelas 10 sampai 12 di SMA/S.M.K.

“Kemudian jumlah siswa minimal 60 orang, karena peraturan BOS-nya sama,” imbuhnya.

Bentuk bantuan gratis kepada sekolah swasta

Program sekolah swasta gratis ini mencakup pembebasan biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), biaya pendaftaran, dan biaya masuk pada saat pendaftaran.

“Dengan konsep sekolah swasta gratis, biaya pendidikan ditanggung. Sekolah tidak diperbolehkan memungut biaya apapun dari siswanya,” kata Purwosusilo.

Sementara untuk biaya pegawai seperti seragam, buku, dan perlengkapan sekolah lainnya, nantinya akan ditanggung oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam bentuk bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

“Tentunya kami akan memberikan biaya perorangan kepada siswa dari keluarga berpenghasilan rendah penerima KJP,” ujarnya.

Artikel ini sebagian dimuat di Tribun Jakarta dengan judul Sekolah Elit Terkecuali, Ini Kriteria Sekolah Swasta Gratis SPP dan Biaya Masuk di Jakarta.

(Tribunnews.com/Widya) (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *