Uruguay sedang menjajaki kerja sama dengan Indonesia dalam penjaminan produk halal
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Republik Uruguay menjajaki kerja sama Jaminan Produk Halal (JPH) dengan Pemerintah Republik Indonesia. Evaluasi ini dilakukan pemerintah Uruguay pada Senin (3/5/2024) saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Kementerian Agama di Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat.
Delegasi pemerintah Uruguay dipimpin oleh Menteri Peternakan, Pertanian dan Perikanan Uruguay, Fernando Matas, yang didampingi oleh Duta Besar Uruguay untuk Indonesia, Cristina González.
Presiden INAC (Instituto Nacional de Carnes / National Meat Institute) Conrado Ferber dan perwakilan Kamar Industri Laktosa Uruguay (CILU) Pablo Russo juga hadir.
Muhammad Akil Irham, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menerima kunjungan kerja bersama Abd Siyakur, Kepala Pusat Kerjasama dan Standardisasi Halal serta Sekretaris BPJPH E.A. Chuzaemi Abidin.
Saya mewakili Menteri Agama saat menerima sambutan dari pemerintah Uruguay dalam rangka penjajakan kerja sama dengan pemerintah Indonesia di bidang jaminan produk halal, kata Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Akil Irham di Jakarta.
Sebelumnya, Menteri Peternakan, Pertanian, dan Perikanan Uruguay Fernando Matas mengatakan pemerintah Uruguay sangat tertarik menjalin hubungan kerja sama dengan pemerintah Indonesia di bidang jaminan produk halal.
“Kami senang berada di sini dan atas nama pemerintah Uruguay kami akan mengadakan pertemuan ini untuk mengoordinasikan dan mempererat hubungan persahabatan kedua negara,” kata Fernando.
“Kami tertarik untuk mempelajari lebih lanjut tentang budaya dan tradisi, terutama langkah-langkah terkait jaminan produk halal.” Kami akan bekerja sama dengan lembaga Anda (BPJPH Kementerian Agama). Dan itu akan menjadi sangat penting bagi kami,” lanjut Fernando.
Dalam hal ini, pertukaran informasi mengenai peraturan dan kebijakan JPH yang digunakan di Indonesia akan sangat diperlukan untuk mengembangkan dan memperkuat proses produksi di Uruguay.
Menanggapi hal tersebut, Akil Irham meyakinkan pemerintah Indonesia terbuka terhadap sinergi internasional di bidang jaminan produk halal dengan pihak manapun sesuai dengan hukum yang berlaku dan dilaksanakan dengan prinsip saling menguntungkan.
“Kerja sama JPH ini penting karena terkait dengan kerja sama perdagangan atau ekspor impor produk halal kedua negara. Apalagi mulai Oktober 2024, seluruh produk yang diimpor, didistribusikan, dan diperdagangkan di Indonesia harus bersertifikat halal,” jelas Akil Irham. .
“Dan untuk itu BPJPH siap memfasilitasi dan memfasilitasi persiapan dan pemrosesan kerjasama JPH Uruguay ini,” lanjut Akil.
Selain itu, Akil juga menyampaikan Kementerian Agama melalui BPJPH terus mendukung penguatan kerja sama bidang produk halal di tingkat global.
Pasalnya, pemerintah Indonesia bertujuan menjadikan Indonesia sebagai produsen produk halal nomor satu di dunia. Pencapaian tujuan tersebut memerlukan kolaborasi dan sinergi JPH antar seluruh pemangku kepentingan, termasuk sinergi produk Halal di tingkat global.
Saat ini sudah ada satu Lembaga Halal asal Uruguay (Sertifikasi Halal UIC) yang mengajukan akreditasi untuk dapat bekerjasama dengan BPJPH pada bulan April 2024. Namun proses permohonan pendirian Halal tidak dapat dilakukan melalui sistem Sihalal, mengingat belum melengkapi kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan oleh BPJPH.
“Kami berharap pertemuan hari ini dapat memfasilitasi implementasi Nota Kesepahaman dan proses evaluasi perusahaan halal di Uruguay untuk keperluan kepatuhan MRA dapat dilakukan lebih cepat,” harap Akil. “Sehingga kerjasama JPH ini dapat segera terlaksana dengan baik dan diharapkan dapat berujung pada peningkatan transaksi perdagangan produk halal sehingga membawa manfaat ekonomi bagi kedua negara,” tutupnya. (*/)