Jawaban Pihak KUA soal Kabar Ayus dan Nissa Sabyan Menikah Siri, Singgung Kehadiran Ririe Fairus

TRIBUNNEWS.COM – Kabar mengejutkan datang dari penyanyi kondang Khoirunnisa atau akrab disapa Nissa Sabyan. 

Padahal, Nissa Sabyan dan Ayus menikah diam-diam pada Kamis (4/7/2024) di Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat. 

Namun, sebelum kabar mengejutkan ini, rupanya sempat beredar rumor keduanya akan menikah. 

Terkait hal tersebut, Kepala KUA Kecamatan Pondok Gede Ahmad Sumroni memberikan kabar.  

Sumroni menjelaskan, pihaknya belum begitu mengetahui kabar Nissa dan Ayus sudah menikah.  

Makanya saya tidak tahu, saya hanya melangsungkan pernikahan jika dokumennya sudah lengkap dan memenuhi syarat, kata Sumroni, dikutip dari ruang Mantra di YouTube, Jumat (22/11/2024). 

Meski demikian, Sumroni dengan tegas menegaskan pernikahan Nissa dan Ayus sah. 

Baik agama maupun nasional.  “Sah, menurut hukum negara dan hukum perkawinan, dan sah di hadapan Allah SWT,” kata Ahmad Sumroni.

Tak hanya itu, Sumroni juga bercerita tentang suasana pesta pernikahan yang dijalaninya bersama pelantun Sabyaan tersebut.  

“Iya begitulah (pernikahan sederhana). Saat itu saya belum bisa memastikan apakah hanya keluarga saja atau ada orang lain.”

“Pastinya yang hadir lebih dari 10 orang,” ucapnya. 

Saat ditanya kedatangan mantan istri Ayus, Ririe Fairus dan anak-anaknya, Sumroni belum bisa memastikan. 

Sebab, pihaknya sedang sibuk dengan hal berbeda. 

“Saya tidak terlalu memperhatikan karena saya sedang sibuk saat itu,” lanjutnya. 

Menikah hingga 4 Juli 2024 Kepala KUA Pondok Gede, Ahmad Sumroni angkat bicara soal kabar pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus. (Ruang Mantra YouTube)

Sementara itu, Ahmad Sumroni juga membeberkan tanggal pernikahan Ayus dan Nissa Sabyan.

Pernikahan Ahmad Fairus dilangsungkan pada 4 Juli 2024, kata Ahmad.

Status Ayus saat dipinang adalah duda, sedangkan Nissa belum pernah menikah.

Solusinya Ahmad Fairus duda, Nissa belum pernah menikah, dan dikenal perawan, jelasnya.

Pernikahan kedua mereka berlangsung tanpa hambatan.

Namun tetap sesuai dengan norma pernikahan yang telah ditetapkan.

“Nikah sah saja, tapi lengkap dengan rukun nikah dan surat-suratnya lengkap,” kata Ahmad.

(Tribunnews.com, Rinanda/Yurika) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *