Jurnalis Tribunnews.com Nitis Khavarokh melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan SIMBARA atau (Sistem Informasi Kementerian/Badan Batubara) telah menyumbang Rp7,1 triliun terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sejak diluncurkan pada 2022.
Isa Rahmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, mengatakan totalnya mencapai 3,47 triliun. Kemudian data analisis dan profil risiko organisasi usaha senilai Rp2,53 triliun, serta penghitungan saldo utang penerapan sistem pemblokiran otomatis (ABS) senilai Rp1,1 triliun.
“Sampai saat ini Simbara telah berhasil menyelaraskan 10 sistem mandiri yang sebelumnya dimiliki bersama antara enam Kementerian/Lembaga (M/L) dengan banyak dampak positifnya,” kata Aiza saat pengenalan produk nikel dan timah melalui Simbara di Dhanapala. Kementerian Keuangan, Senin (22/7/2024).
Aiza juga mengatakan, sistem Simbara memberikan dampak positif pada hal lain, yakni terlaksananya layanan terpadu dengan entri data terpadu. Kemudian, dengan data mineral dan batubara yang andal, pemantauan menjadi lebih komprehensif.
Maka pelaksanaan DMO dan pengolahan mineral dan batubara akan lebih efisien. Selain itu, pencegahan Fraud dapat terus ditingkatkan melalui risk profiling.
Dan keenam, kita dapat terus meningkatkan kualitas pencegahan penambangan liar dan penghindaran pembayaran dan setoran hak pemerintah, jelasnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Shri Mulyani Indrawati (Menkeu) menyatakan sistem Simbara merupakan bentuk koordinasi moneter yang dilakukan paralel dengan sistem lock-in untuk menjaga kewenangan negara.
Selain itu, 10 sistem disederhanakan menjadi satu sistem dan 50 dokumen dikoordinasikan menjadi satu sistem untuk pengawasan keseluruhan dan kebijakan khusus seperti kewajiban pasar internal.
“Dengan sistem ini, kami bekerja secara bersih, konsisten, tegas dan autentik, tanpa menimbulkan masalah bagi perusahaan. Karena perusahaan sudah mengetahui hak dan kewajibannya,” jelas Sri Mulyani.