Laporan koresponden Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Jr
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perseteruan Rezki Aditya dan Vani Ariani terkait dugaan anak kandung belum usai.
Baru-baru ini, kedua belah pihak diundang penyidik Polda Metro Jaya untuk ikut serta dalam kasus khusus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan Veni Ariani terhadap Rezki Aditya.
Dalam pertemuan tersebut disepakati Rezki Aditya bersedia menjalani tes DNA untuk membuktikan apakah dirinya memang ayah kandung dari anak Vani Ariani.
“Kami presentasikan dan di hadapan pimpinan kasus kami juga menanyakan apakah dia mau dilakukan DNA. Katanya siap,” kata Ana Sofa Yuking, kuasa hukum Rezki Polda Metro Jaya, Kamis (7/11/2024).
Jika suami Sitra Kirana, Vani, ternyata adalah ayah kandung anak Ariani, Rezki Aditya berjanji akan bertanggung jawab.
“Jika nanti ternyata anak Rezki identik, dia siap bertanggung jawab,” jelas Ana Sofa Yuqing.
Sekadar informasi, Veni Ariani melaporkan Rezki Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 Agustus 2021 atas dugaan penelantaran anak.
Ia menuding Rezki mengabaikan tanggung jawabnya sebagai ayah kandung terhadap anaknya.
Perkara (SP3) ditutup setelah anak tersebut kalah dalam sidang pengakuan dosa di Pengadilan Negeri Tangerang di Vanni.
Namun Vani mengajukan permohonan pembukaan kembali kasus tersebut dengan alasan putusan Mahkamah Agung (MA) sebagai bukti bahwa anaknya Rezki adalah anak kandung Aditya.