Koresponden Berita Tribune, Sher-ul-Arifin melaporkan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) kembali menggelar konferensi konsep “Kedaulatan Digital Indonesia” pada 16-17 Mei 2024 di Hotel Ritz-Carlton Jakarta, Mega Kuningan.
Direktur PANDI John Sihar Samjantik mengatakan kegiatan tersebut akan melibatkan pelaku industri dan tata kelola internet di Indonesia.
Acara Digital Governance Indonesia (IBD) diadakan untuk memajukan dialog dan komitmen pemerintah, industri, dan masyarakat Indonesia dalam memperkuat ekosistem internet Indonesia.
Hasil dari kegiatan ini akan dikristalisasikan dalam bentuk informasi mengenai kebijakan data, infrastruktur, teknologi, keamanan bagi pemerintah dan juga akan mencakup diskusi hangat mengenai unduhan digital.
Acara yang berlangsung selama 2 hari ini akan diakhiri pada tanggal 18 Mei 2024 dengan seminar, diskusi panel, FGD, rapat kebijakan, dan rapat umum anggota PANDI.
Upaya Pandey dalam memajukan tata kelola digital di Indonesia mendapat dukungan dari banyak pihak termasuk sektor industri seperti Huawei, CBQA, Metrodata, APTIKNAS, DCI, Telkom Sigma, Telkomsel, Telkom, ASPILUKI, FTII “Digital Governance Indonesia”. Diselenggarakan di Jakarta pada hari Kamis tanggal 4 April 2024.
Dalam paparan pengantarnya, Direktur Pandey John Sihar Semanjantak menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga dan lembaga untuk mewujudkan kedaulatan digital Indonesia.
“PANDI sangat prihatin dengan upaya pelaksanaan kedaulatan Indonesia sebagai pendaftar nama domain .id, misalnya pengelolaan .id sebagai batas wilayah Indonesia di Internet,” kata John Seehar I dari Symantec.
Ia mengatakan beberapa negara lain seperti Belanda, Australia, dan Malaysia memberikan dukungan penuh terhadap nama domain dengan kode negaranya masing-masing agar warganya lebih terlindungi dalam menggunakan nama domain lain.
Ia juga mencatat bahwa menciptakan identitas digital yang tepercaya juga penting untuk Indonesia yang mandiri secara digital. Oleh karena itu, PANDI juga merancang identitas digital berbasis blockchain bekerja sama dengan instansi pemerintah terkait.
Pendiri DNET, Sylvia Summerlin, berbagi pemikirannya tentang tantangan teknologi yang dihadapi penegakan hukum. Konon, saat ini terdapat chipset yang berbeda dari yang biasa kita kenal.
Chipset ini tidak lagi berbentuk fisik tetapi tertanam sebagai kecerdasan buatan (AI) yang akan mempersulit identitas digital, ujarnya.
Ketua MASTEL Sarrutu menekankan pentingnya sosialisasi wacana pembangunan di bidang teknologi, kebijakan dan penegakan hukum sehingga pembangunan juga dapat meningkatkan literasi masyarakat.