TRIBUNNEWS.COM – Tujuh warga Rutan Salemba (Rutan), Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, kabur dari tahanan Selasa (11/12/2024) dini hari.
Salemba Agung Nurbani, Kepala Rutan (Rutan) Kelas I, juga tewas akibat pelarian narapidana tersebut.
Ketua Komisi KHDR XIII Willy Aditya mengatakan Agung Nurbani kini diperiksa.
“Sebelumnya, kami bertemu dengan otoritas penjara.”
“Ini Plt Ketua Pak Ambeg, Pengurus (Karutan) Salemba ada Pak Aris karena Karutan sedang dikeluarkan untuk pemeriksaan di Lapas, nanti ada beberapa hal yang akan didalami,” ujarnya. Kamis (14/11/2024).
Willy mengatakan kepada Kepala Rutan Salem bahwa dia sedang istirahat dengan pelarian tahanan tersebut.
Oleh karena itu, dia akan meminta keterangan kepada Agung Nurbani mengenai kapan dan alasan kepergiannya.
Di sisi lain, pihak Willy menyatakan akan mencari informasi dari banyak pihak terkait kaburnya tujuh narapidana tersebut.
“Yah, piketnya sama, piket hari itu dan piket minggu sebelumnya.”
“Langkah selanjutnya kalau mengajukan izin, kita tanyakan alasan izinnya. Tapi itu hal yang mendalam,” kata Willy.
Tujuh narapidana kabur (WBP) diketahui merupakan pecandu narkoba.
Mereka melarikan diri setelah berhasil memecahkan jeruji besi di bagian ventilasi ruang tahanan.
Dia kemudian berlari ke terowongan saluran pembuangan dan melarikan diri.
Ketujuh napi yang kabur tersebut adalah AAK (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30) dan AN bin N (27). ).
Salah satu narapidana yang kabur adalah Murtala, pengedar narkoba yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat.
Kepala Divisi Kriminal Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta Toni Nainggolan mengatakan, ketujuh narapidana yang kabur tersebut masih ditahan atau masih dalam persidangan dan berstatus narapidana.
“Tujuh belas warga binaan dan tahanan terkait narkoba diduga kabur dengan cara memecahkan kaca jendela sel,” kata Tony di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (11/12/2024).
Tony mengatakan, pihaknya kini sudah berkoordinasi dengan polisi untuk mengusut dan mengadili.
“Lapas Pusat Jakarta bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pemasyarakatan) siap bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengusut kasus ini,” kata Tony.
Investigasi yang sedang berjalan mencakup penyelidikan internal terhadap petugas Lapas Salemba yang sedang bertugas saat ketujuh narapidana tersebut kabur dari selnya.
Ia berharap tujuh narapidana Lapas Salemba yang kabur dalam waktu singkat bisa segera ditangkap polisi.
“Rutan Jakarta Pusat bersama Direktorat Jenderal Keamanan akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat. Kami mohon dukungan masyarakat,” kata Tony.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Adi)