Jelang Sidang PK, Kakak Saka Tatal Berharap Hakim Lebih Teliti, Pakai Hati Nurani

TRIBUNNEWS.COM – Kakak kandung Saka Tatal, Jaka Putra, menyampaikan harapannya jelang sidang Peninjauan Kembali (PC).

Sidang PK yang diajukan Saka Tatal akan berlangsung di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu ini (24/07/2024).

Jaka juga berharap hakim bisa mengambil keputusan dengan lebih hati-hati dibandingkan hakim sebelumnya.

“Kami berharap hakim lebih berhati-hati dibandingkan hakim sebelumnya, kalau bisa jangan mengulangi kesalahan yang sama,” kata Xhaka, Senin (22/7/2024), seperti ditayangkan YouTube Kompas TV.

Selain itu, kata Jaka, kasus Vina Cirebon menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk Presiden Joko Widodo (Yokowi).

“Apalagi ini benar karena hal yang sama juga membantu kita, yaitu presiden sudah bicara, semuanya sudah tumbang, semuanya sudah tumbang. “Jadi saya berharap hakim benar-benar menggunakan hati nuraninya,” ujarnya.

Sebagai informasi, Saka Tatal sebelumnya dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 dan kini bebas setelah menjalani masa tahanan.

PC bersaksi untuk membuktikan bahwa dia tidak bersalah dan tidak terlibat dalam tragedi pembunuhan tersebut.

Sementara itu, tiga orang mantan narapidana kasus “Vina Cirebon” ditetapkan sebagai hakim di Pengadilan Tinggi Saka.

Adalah Rizka Junia sebagai ketua juri, kemudian Galuh Rahma Esti dan Justisia Permatasari sebagai juri anggota. Prediksi Susno Duaji di PK Saka Tatal

Mantan Kabareskrim Susno Duaji yakin hakim yang memimpin sidang Saka Tatal PK akan memutuskan bahwa kejadian tersebut adalah kecelakaan.

“Mudah-mudahan di PC ini (hakim) paham.” Ini jelas 100 persen bahwa ini adalah kecelakaan yang terisolasi,” kata Susno Duaji, dilansir tvOneNews, Senin (22 Juli 2024).

Lebih lanjut ia menyebutkan akan berusaha hadir dalam persidangan Sakha Tatal P.K.

Susno pun menyatakan keyakinannya hakim akan memberikan putusan yang adil.

“Saya coba hadir, tapi kalau saya lihat tanpa banyak orang yang hadir, ya kalau hakimnya hakim yang benar-benar bijaksana, hakim yang paham bedanya pidana dan kecelakaan, tidak perlu banyak orang yang datang. “Ketuk saja.” dia menjelaskan. Susno Duaji yakin kasus Vina 100 persen kecelakaan

Susno menilai kasus Vina bukanlah pembunuhan, melainkan hanya kecelakaan.

“Kalau saya bilang 100% kecelakaan, sampai saat ini belum ada yang membuktikan itu tindakan pidana,” kata Susno Duaji, dilansir tvOneNews, Senin (22/07/2024).

Kalau ini kecelakaan, kata Susno, buktinya sudah jelas.

“Mesinnya bertumpuk di sana, dagingnya, lalu posisi korban, darahnya.” Setelah itu TKP Kabupaten Cirebon menjadi wilayah hukum Polres Cirebon dan bukan Polres Cirebon Kota,” jelasnya.

Selain itu, dia juga meyakini hanya ada satu tempat kejadian perkara (TCP) yang lokasinya berada di dekat jalan layang Talun.

“TKP-nya ada satu, bukan dua atau tiga,” tegasnya.

Ia mengatakan jika Veena dan Ekki dibunuh akan menjadi aneh karena saat ditemukan Veena mereka masih hidup.

“Bagaimana seorang pembunuh bisa lolos dari kehidupan orang yang terbunuh?” Veena masih hidup, bukan? Mengapa tidak membunuhnya? Lalu kenapa membunuh orang di 3 tempat? Bunuh dia dan perkosa dia di belakang ruang tamu, bawa dia kembali ke jembatan, apa yang gila? kata Susno.

Namun apakah kasus tersebut merupakan kecelakaan, hal itu dibuktikan dari kesimpulan polisi di Cirebon.

“Polres Cirebon menanganinya dengan baik. Kalau ini memang pembunuhan, ayolah, siapa yang bisa membuktikannya? Itu tidak akan terbukti sampai akhir dunia kawan, itu bukan pembunuhan, ”ujarnya.

Susno Duaji yakin hakim yang memimpin sidang PC Saka Tatal akan memutuskan bahwa itu adalah kecelakaan.

(Tribunnews.com/Deni/Theresia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *