Laporkan Razman Nasution ke Polisi, Nikita Mirzani Singgung Penyebaran Data Pribadi Lolly

Tribun News.com – Kasus artis Nikita Mirzani Loli dan kekasihnya Wadil Badjeeda memasuki babak baru.

Pada Kamis (3/10/2024) Nikita Mirzani resmi melapor ke polisi soal pengacara Razman Nasoshan.

Sebelumnya, Razman Nasoshan diketahui ditunjuk sebagai jaksa Vadel Badjada menyusul laporan Nikita Mirzani.

Di tengah isu tersebut, hubungan Nikita Mirzani dan Razman Nasushan memanas hingga saling serang.

Terkait pelaporan Razman Nasushan ke polisi, Nikita Mirzani merujuk pada pembagian informasi pribadi.

Menurut Nikita, sebaiknya Vidal Badjeeda dan pengacaranya tidak membeberkan masalah tersebut ke publik.

“Kenapa diberitakan, karena itu tidak boleh dipublikasikan, tidak boleh diberitahukan ke publik.”

Apalagi jurnalis juga tahu bahwa itu banyak dikonsumsi masyarakat, kata Nikita merujuk pada intensnya investigasi YouTube.

Nikita menegaskan, anaknya, Lully, masih kecil.

Jadi, permen lolipop tetap menjadi tanggung jawabnya jika ada masalah bayinya berantakan.

“Ada apa, Lolly masih muda, masih dalam asuhan Nikita Mirzani.”

“Jadi segala sesuatu tentang Lolly harus berdasarkan persetujuan orang tua.” kata Nikita.

Artis berusia 38 tahun itu kemudian memberikan pesan mengharukan kepada Razman selaku pengacara Waddell.

Nikita mengatakan, Razman sebaiknya membatasi kemampuan partainya dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

Ia mengatakan, “Sebagai seorang pengacara, Razman harus pandai menyampaikan informasi atau semacamnya.” 

Ia pun menilai Razman tidak memikirkan dampaknya setelah menunjukkan hasil USG Lolly kepada publik.

“Iya, Razman mungkin mengira aku kedinginan dan bisa memberikan semua buktinya.”

“Dia tidak memikirkan akibatnya nanti, atau tidak memikirkannya dan ya kalau saya terbitkan, di Indonesia ada undang-undangnya,” ujarnya. Nikita Mirzani sudah mengetahui hasil autopsi Lully

Baru-baru ini, Loli melakukan autopsi berdasarkan laporan Nikita Mirzani ke polisi. Hasil visum Lolly juga mengalami kemajuan.

Namun pihak Nikita Mirzani belum bisa membeberkan hasil visum tersebut ke publik.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, pihaknya tidak memiliki informasi akurat.

Masyarakat, kami belum punya informasinya, informasinya ada di penyidik, kata Fahmy. Nikita Mirzani dan pengacaranya Razman Nasoshan (Penelitian Mendalam YouTube)

Sementara itu, Nikita Mirzani sendiri rupanya sudah mengetahui hasil autopsi tersebut.

Fahmi mengatakan, pihaknya masih memaparkan hasil sementara hasil jajak pendapat tersebut.

“Hasil tertulisnya nanti ada pada penyidik.”

“Kami hanya diberikan hasil sementara tanpa rincian apa yang didapat dari hasil visum,” ujarnya.

Meski belum mendapat informasi mengenai hasilnya secara keseluruhan, Fahmi mengaku pihaknya mendapat informasi yang tidak wajar seputar visum tersebut.

Fahmy menjelaskan autopsi tersebut merupakan bagian dari proses pembuktian laporan Nikita Mirzani terhadap Wadil Badjadi.

“Kami memiliki informasi yang tidak biasa.”

“Otopsi ini merupakan bagian dari proses verifikasi atas laporan yang dilakukan Nikita Mirzani,” jelas Fahmy.

Lebih lanjut, Fahmi juga membahas soal kejahatan terhadap anak di bawah umur.

Ingat, dalam laporan Nikita Mirzani tentang UU Perlindungan Anak, terdapat perbuatan yang merupakan kejahatan terhadap anak berdasarkan UU.

Berdasarkan itu, Nikita tahu seperti apa, jelasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *