TRIBUNNEWS.COM – Kementerian Pertanian (Kementan) membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Alokasi kebutuhan CPNS Kementerian Pertanian pada tahun 2024 sebanyak 1.212 formasi dengan 811 jabatan.
Tahun ini Kementerian Pertanian membuka Program CPNS 2024 Kategori Umum, Lulusan Terbaik (berharga), Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Kalimantan dan Putra/Putri Papua.
Masa pendaftaran CPNS 2024 dimulai pada tanggal 20 Agustus 2024 pukul 17:08:45 WIB sampai dengan tanggal 6 September 2024 pukul 23:59 WIB.
Proses pendaftaran CPNS tahun 2024 dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Pembentukan CPNS Kementerian Pertanian 2024
Alokasi kebutuhan komposisi CPNS Kementerian Pertanian Tahun 2024 adalah sebagai berikut: Umum: 1.127 Lulusan Putra/Putri: 24 Penyandang Disabilitas: 25 Putra/Putri asal Papua: 12 Putra/Putri asal Kalimantan: 24
Informasi lebih lanjut mengenai pembentukan CPNS Kementan tahun 2024 dapat dilihat di https://casn.pertanian.go.id/cpns/2024/masi. Persyaratan Umum CPNS USDA 2024
Syarat umum CPNS Kementan 2024 adalah: Warga negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, dan negara kesatuan Republik Indonesia; Usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar; Anda tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap untuk tindak pidana penjara paling lama dua tahun atau lebih; Anda tidak pernah dipecat secara tidak hormat atas permintaan atau dipecat secara tidak jujur sebagai PNS, PNS, PNS, Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian, atau dipecat secara tidak jujur sebagai pegawai. sektor swasta; bukan pegawai negeri sipil atau pegawai negeri sipil, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian, atau siswa sekolah negeri; Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau ikut serta dalam politik praktis; Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan pekerjaan; Harus memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian khusus yang masih berlaku dari lembaga profesi yang terakreditasi untuk jabatan yang diminta; Memiliki kesehatan jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamarnya; Bersedia hadir di seluruh wilayah negara kesatuan RI atau negara lain yang ditunjuk oleh instansi pemerintah (dengan menandatangani surat pernyataan); Tidak kecanduan narkoba, obat-obatan terlarang atau lainnya (surat keterangan bebas narkoba/bebas narkoba yang masih berlaku harus dilengkapi dari rumah sakit pemerintah setempat setelah peserta dinyatakan berhasil dalam pengumuman kelulusan akhir). Proses Pendaftaran CPNS 2024
Berikut alur pendaftaran CPNS tahun 2024:
1. Daftarkan akun
Pelamar melakukan pendaftaran akun melalui laman https://register-sscasn.bkn.go.id/akun.
Pelamar harus mengisi: NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tanggal Lahir, Nomor Ponsel, Kabupaten/Kota (tempat KTP diterbitkan) dan Email. Kata sandi akun SSCASN dan pertanyaan keamanan, unggah gambar ID hingga ukuran 200KB, selfie pemohon dan cetak kartu informasi akun
2. Daftar konfigurasi
Selanjutnya pelamar harus: Mengisi data biometrik Pilih jenis pilihan (CPNS) Pilih konfigurasi Unggah dokumen CV Cetak kartu registrasi
3. Seleksi administrasi : Panitia melakukan verifikasi data pelamar, panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi, pelamar dapat mengumumkan hasil jawaban, dan pelamar yang berhasil dapat mencetak kartu ujian.
4. Seleksi Kompetensi Data peserta yang lolos seleksi administrasi dikirim ke CAT-BKN untuk ujian seleksi kompetensi. Seluruh skor kemahiran akan dikirimkan ke SSCASN untuk proses penilaian berdasarkan skor kelulusan atau peraturan konfirmasi yang berlaku. Peserta yang telah lolos seleksi administrasi dan sebelumnya mengikuti Seleksi Kompetensi Inti Seleksi CPNS 2024 dengan jenjang pendidikan yang sama dapat memilih untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Inti 2024 atau menggunakan poin skor Seleksi Kompetensi Inti 2023 dengan mendaftar di https://dafttar -sscasn. bukan go.id. Tes SKD dengan CAT BKN dilanjutkan dengan tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) bagi peserta yang telah dinyatakan lulus tes SKD.
5. Pengumuman wisuda : Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi calon, dan panitia mengumumkan hasil penolakan bagi pelamar yang dinyatakan lolos (Tribunnews.com/Nurkhasanah).