TRIBUNNEWS.COM – Berikut cara pendaftaran Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) 2024 untuk tingkat SMA dan SMK.
PPDB Sumut 2024 dibuka pada 15-20 Mei 2024 untuk Tahap I.
Mahasiswa baru yang masuk mendaftar secara online di https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id.
Jalur masuk yang dibuka untuk jenjang menengah adalah Jalur Konfirmasi, Transfer Orang Tua/Wali, Sertifikat Prestasi, Prestasi Akademik dan Non Akademik serta Jalur Regional.
SMK saat ini dibuka untuk Konfirmasi, Mutasi Pekerjaan Orang Tua/Wali, Hasil Akademik dan Non Akademik, Jarak Tempat Tinggal Terdekat dan Pengambilan Sertifikat.
Silahkan simak dibawah ini untuk rincian cara mendaftar PPDB Sumut 2024 untuk tingkat SMA dan SMK. Konfirmasi Rute PPDB Sumut 2024 (SMA/SMK): Download “Download Aplikasi PPDB” di https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id Siswa harus melakukan registrasi akun dan login ke NISN/NIK untuk mendapatkan pengisian lebih lanjut pada Pendaftaran PPDB untuk SMA, bukan berdasarkan wilayah dan pilih sekolah yang diminati 1 Untuk SMK, bukan berdasarkan wilayah dan pilih keahlian 1 Unggah/unggah foto/scan dari Kartu Keluarga (KK) Khusus yang asli/legalisir. bagi santri baru yang berasal dari pondok pesantren/panti asuhan/pusat kesejahteraan/satuan pendidikan berasrama sesuai lokasi sekolah, mengunggah/mengunduh surat keterangan dari institusi; Secara khusus, siswa dari keluarga miskin menyerahkan bukti keikutsertaan program kesejahteraan keluarga miskin dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau program bantuan pemerintah daerah lainnya. ; Menggambarkan hasil penilaian pertama (psikologi, pekerjaan, psikiater, psikolog, atau dokter primer), khusus bagi mahasiswa penyandang disabilitas medis; Download Surat Tanda Pendaftaran PPDB melalui aplikasi. Cara Transfer Orang Tua/Wali (SMK/SMA): Download/unduh aplikasi PPDB Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera dan masuk ke aplikasi menggunakan NISN/NIK; Untuk SMA tidak bergantung pada zona dan memilih 1 sekolah untuk diikuti; Untuk SMK tidak berdasarkan zonasi dan memilih keterampilan teknis 1; mengunggah/mengunggah foto/scan bukti pindah tempat tinggal orang tua/wali sah calon peserta didik yang dikeluarkan oleh kantor dukcapil; Untuk kebijakan perpindahan orang tua/wali, upload kebijakan perpindahan orang tua/wali pada instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan anak khusus guru/tenaga pengajar, pilih 1 SMA atau pilih 1 praktek profesi untuk SMK sesuai sekolah tempat orang tuanya bekerja; Khusus bagi anak guru atau tenaga kependidikan SMK/SMA agar mengunggah lembar kerja orang tuanya sebagai guru atau tenaga kependidikan dari kepala SMK/SMA tempat ia bersekolah. Jalan menuju kesuksesan a. Jalur Prestasi Ijazah SMA Download/download aplikasi PPDB Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera dan login ke aplikasi menggunakan NISN/NIK; Bagi sekolah menengah yang tidak berbasis sistem regional, dapat memilih 1 (satu) sekolah; Mengunggah/mengunggah foto/scan Kartu Keluarga (KK) asli/yang masih berlaku; Mengisi nilai rapor dan mengunggah foto/scan raport Semester 1-5 yang meliputi Pendidikan Agama, PKn, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, dan IPS; dan informasi tentang masuk akalnya pendaftaran tersebut, yang diketahui oleh wali kelas oleh kepala sekolah; Unduh/unduh konfirmasi pendaftaran. B. Seleksi/Pelacakan Kinerja Hasil Akademik dan Non Akademik (SMK/SMA) Download/download aplikasi PPDB Dinas Pendidikan Provinsi Sumut dan masuk ke aplikasi menggunakan NISN/NIK; Untuk SMP tidak tergantung zona dan memilih 1 sekolah; Untuk SMK tidak berdasarkan zonasi dan memilih keterampilan teknis 1; Mengunggah/mengunggah foto/scan Kartu Keluarga (KK) asli/yang masih berlaku; Isi informasi pemenang dan serahkan sertifikat pemenang; Unduh/unduh konfirmasi pendaftaran. C. Seleksi SMK Jarak Jauh Download aplikasi PPDB Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera dan masuk menggunakan NISN/NIK; Berdasarkan jarak terdekat ke sekolah sasaran dan pilih 1 keterampilan teknis; Daftarkan dan masukkan koneksi berdasarkan alamat/rumah pada Kartu Keluarga; Mengunggah/mengunggah foto/scan Kartu Keluarga (KK) asli/yang masih berlaku; Unduh/unduh konfirmasi pendaftaran. SMK Berhasil Lulus Seleksi Download/download aplikasi PPDB Dinas Pendidikan Provinsi Sumut dan masuk menggunakan NISN/NIK; Untuk SMK tidak berdasarkan zonasi dan hanya memilih 1 (satu) keahlian teknis; Mengunggah/mengunggah foto/scan Kartu Keluarga (KK) asli/yang masih berlaku; Mengisi nilai rapor dan upload gambar/scan rapor Semester 1-5 pada mata pelajaran Agama, IPS, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS; Unduh/unduh konfirmasi pendaftaran. Metode Zonasi Sekolah Menengah Download/download aplikasi Dinas Pendidikan Provinsi PPDB Sumatera dan masuk menggunakan NISN/NIK; Berdasarkan jarak terdekat dengan sekolah sasaran dan pilih 1 sekolah saja; Daftarkan dan masukkan koneksi berdasarkan alamat/rumah pada Kartu Keluarga; Mengunggah/mengunggah foto/scan Kartu Keluarga (KK) asli/yang masih berlaku; Khusus bagi santri baru yang berasal dari pondok pesantren dan panti asuhan/pusat kesejahteraan/satuan pendidikan berasrama sesuai lokasi sekolah, mengunggah/mengunduh surat keterangan dari pusat; Unduh/unduh konfirmasi pendaftaran.
*) Sekolah akan memverifikasi data siswa berikut ini.
Cabang pelayanan akan melakukan verifikasi informasi pelamar studi, jika disetujui maka akan ditampilkan di portal PPPB dan pelamar dapat mengajukan keberatan.
Calon siswa akan melihat hasil/pemberitahuan pendaftaran PPDB di website dan menunggu pemberitahuan pendaftaran ulang sekolah.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lainnya terkait PPDB Sumut 2024