TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tujuh orang yang tinggal di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat berhasil lolos dari jeruji besi, Selasa (11/12/2024) dini hari.
Tujuh narapidana kabur (WBP) terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Ketujuh napi yang kabur tersebut adalah AAK (22), J bin I (29), W bin T (47), MJ bin ZA (42), M bin I (43), MAU bin S (30), dan AN bin N ( 27).
Direktur Pemasyarakatan Kantor Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah DKI Jakarta Tony Nainggolan mengatakan ketujuh narapidana yang kabur tersebut masih mendekam di penjara atau masih menjalani proses persidangan dan berstatus yudisial.
Tujuh orang yang ditangkap dan terpidana kasus narkoba diduga melarikan diri dengan cara melarikan diri dari jeruji gedung, kata Tony saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (12/11/2024).
Belum diketahui secara pasti bagaimana mereka memecahkan teralis tersebut.
Namun Kanwilkumham DKI Jakarta bergabung dengan polisi untuk mengusut dan mengusir.
“Rutan Jakarta dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menyelidiki masalah ini,” kata Tony.
Penyidikan meliputi penggeledahan di bagian dalam Lapas Salemba yang sedang bertugas saat tujuh narapidana kabur dari selnya.
Penangkapan tujuh narapidana di Lapas Salemba dalam waktu dekat diperkirakan akan segera lolos oleh petugas gabungan Ditjen Pas dan kepolisian.
“Lapas Jakarta dan Ditjen Keamanan akan bersinergi dengan berbagai pihak untuk menjamin keselamatan dan keamanan masyarakat. Kami mohon dukungan masyarakat,” kata Tony.
Pengarang: Bima Putra
Cerita ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Hancurkan Teralis Dini Hari, Tujuh Narapidana Narkoba Lapas Salemba Kabur