Jadwal Penerimaan Mahasiswa Baru 4 Jalur Mandiri UPN Veteran Jawa Timur 2024

TRIBUNNEWS.COM – UPN Veteran Jawa Timur akan membuka penerimaan khusus mahasiswa baru tahun 2024 dengan menggunakan empat kriteria.

Empat jalur khusus UPN Veteran Jawa Timur 2024 adalah Seleksi Mandiri Senior (SM-Minat); Seleksi Khusus Akademik (SM-Akademik), Seleksi Khusus Unggul (SM-Unggul) dan Seleksi Khusus CBT (SM-CBT).

Seleksi Seleksi Khusus (SM-Minat) merupakan metode seleksi khusus yang berfokus pada lulusan tahun 2024, dengan menggunakan nilai rapor sebagai komponen utama penilaian.

Selain itu, Seleksi Akademik-Khusus (SM-Akademik) menggunakan nilai UTBK sebagai bagian utama penilaiannya, dan pendekatan ini juga diperuntukkan bagi siswa yang lulus pada tahun 2024.

Saat ini Magister Peminatan (SM-Unggul) merupakan pilihan khusus yang menggunakan data prestasi peserta sebagai bagian penting dalam evaluasi.

Pilihan Bebas CBT (SM-CBT) menyasar lulusan tahun 2022 hingga 2024, dengan menggunakan skor CBT-Online sebagai komponen inti penilaian. Seleksi Mandiri UPN Veteran Cabang Jawa Timur 2024

Mengutip postingan akun Instagram resmi @ppmb.upnjatim, berikut jadwal rekrutmen mahasiswa baru 4 jalur khusus UPN Veteran Jatim 2024.

1. Independent Choice (SM-Advantage) Pendaftaran : 1 – 19 Juni 2024 Pengumuman : 25 Juni 2024 Pendaftaran : 25 Juni – 5 Juli 2024

2. Seleksi Mandiri Akademik (SM-Akademik) Pendaftaran : 17 Juni – 6 Juli 2024 Pengumuman : 12 Juli 2024 Pendaftaran : 12 – 21 Juli 2024

3. Pendaftaran Mandiri (SM-Unggul): 1 – 13 Juli 2024 Pengumuman: 18 Juli 2024 Pendaftaran: 18 – 29 Juli 2024

4. Seleksi Khusus Kualifikasi CBT (SM-CBT) Pendaftaran : 8 – 24 Juli 2024 Seleksi : 26-28 Juli 2024 (Ujian CBT Online) Pemberitahuan : 31 Juli 2024 Pendaftaran : 31 Juli – 9 Agustus 2024 Persyaratan Umum Pendaftaran UPN Seleksi Khusus TNI Angkatan Darat 2024

Untuk informasi anda; Berikut syarat umum pendaftaran seleksi mandiri veteran UPN Jatim 2024: Warga Negara Indonesia; SMA/MA/SMK atau 2022; Lulusan setara tahun 2023 dan 2024. Lulusan SMA/MA/SMK atau lulusan luar negeri yang sederajat harus mempunyai kualifikasi yang sama. Pada tahun 2022 dan 2023 lulusan harus mempunyai gelar sarjana, dan pada tahun 2024 ruang kelas harus mempunyai ruang kelas agar tidak mengganggu kegiatan kesehatan.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *