Dilansir reporter Tribunnews.com M Alivio Mubarak Junior
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menyidangkan kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante.
Dante merupakan anak dari mantan pasangan artis Tamara Tyasmara dan Angger Dimas.
Ia ditemukan tewas di kolam renang kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada 27 Januari 2024.
Terdakwa kasus ini, Yudha Arfandi, diduga sebagai pembunuh yang menenggelamkan Dante.
Setelah menjalani persidangan selama hampir setahun, hari ini majelis hakim akan memutuskan hukuman yang pantas bagi Yoda Alfandi.
Berikut kilas balik kasus meninggalnya Dante, Tamara Tesamara, dan putra Ange Dimas yang menjadikan mantan kekasih Tamara, Yoda Alfandi, sebagai terdakwa. 1. Yudha Arfandi didakwa melakukan tindak pidana ganda. Pada Senin (23 September 2024), Yudha Arfandi diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Tamara, putra Tamara Tyasmara. (Tribunnews.com/M Alivio Mubarak)
Polda Metro Jaya menetapkan Yudha Arfandi sebagai tersangka dalam kasus yang didakwa melakukan kekerasan terhadap anak, pembunuhan berencana, dan kematian karena kelalaian.
Dia didakwa melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 76C dan Pasal 80 UU 80. Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 340, 338, dan 359 KUHP.
Yoda menghadapi ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga dua puluh tahun. 2. Rekonstruksi kematian Dante Yudha Arfandi yang diduga membunuh artis Menara saat rekonstruksi kolam renang di Dilan Savitpalem, Jakarta Timur, Rabu (28 Februari 2024) Dante, putra Tamara Tyasmara. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)
Rekonstruksi kasus kematian Dante dilakukan penyidik Jatanras Polda Metro Jaya pada 28 Februari 2024 di Kolam Renang Palem Tirta Mas Polda Metro Jaya dan Pondok Kelapa.
Menurut saksi mata Vera, rekonstruksi tersebut melibatkan 115 adegan, termasuk adegan Yoda menenggelamkan Dante sebanyak 12 kali.
Dalam rekonstruksi, Yoda mengamati sekelilingnya sebelum menenggelamkan Dante.
Setelah korban pingsan, tersangka menekan bagian dada korban. Belakangan, seorang saksi bernama Sartono membantu mengantarkan Dante ke rumah sakit. 3. Dugaan konflik cinta dengan Tamara Tyasmara merupakan dua kebohongan yang diceritakan Yoda Affandi yang dibantah dengan tes poligraf yang menurut polisi terkait CCTV dan menyasar kebohongan kekerasan Tamara Tyasmara Smara. (Kolase Berita Forum)
Dalam persidangan, beberapa saksi dari pihak Tamara dan Yoda memberikan keterangan mengenai hubungan mereka.
Saksi Tamara mengungkapkan bahwa Yoda kerap bersikap kasar selama menjalin hubungan bahkan memukuli Tamara di dalam mobil karena cemburu.
Namun, saksi dari pihak Yoda menyebut Tamara merajuk dan bereaksi berlebihan. Diduga, Tamara kerap menginap di rumah Yoda. 4. Jaksa menuntut hukuman mati bagi Yudha Arfandi Yudha Arfandi atau YA yang merupakan kekasih artis Tamara Tyasmara, pada anak Tamara tewas di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Senin (12/2/2024). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut hukuman mati bagi Yudha Arfandi.
Jaksa menilai dalam dakwaan Pasal 340 KUHP Yoda sengaja melakukan tindak pidana pembunuhan yang sadis dan tidak manusiawi.
Jaksa mengatakan: “Kami mohon kepada hakim untuk membuktikan secara sah bahwa Yoda membunuh orang lain sesuai dengan ketentuan Pasal 340 KUHP dan meminta hukuman mati.” 5. Pledoi Yudha Arfandi: Permintaan untuk melepaskan tuntutan
Dalam pengakuan bersalahnya, Yudha Arfandi meminta majelis hakim membebaskan dirinya dari hukuman mati.
Pengacaranya Dalian Salian mengatakan permintaan jaksa tidak berdasar.
Berdasarkan bukti-bukti yang dihadirkan dalam persidangan, pihaknya mendalilkan tidak ada bukti Yoda melakukan pembunuhan berencana atau kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian anak tersebut.
Dalian meminta panel untuk membebaskan Yoda dan memulihkan reputasinya, termasuk kehormatan dan martabatnya di depan publik.