Polisi Tangkap Pengemudi Mobil di Depok yang Berlaga Bak Koboi Jalanan

Laporan reporter Tribunnews.com Rainas Abdila

TribuneNews.com, Jakarta – Polisi menangkap pengemudi mobil berinisial P yang menembakkan senjata (Senpi) ke udara akibat bertabrakan dengan pengemudi lain.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/11/2024) di Jalan Bandung Blok M, Sinar, Kota Depok.

P kini telah diperiksa polisi Siner.

Jadi pelaku sudah diserahkan ke Polda kemarin, kata Kapolres Metro Depok Kompol Arya Perdana kepada wartawan, Minggu (17/11/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui memiliki izin kepemilikan senjata api yang dikeluarkan Polri.

Izin diberikan kepada penjahat untuk memiliki senjata api untuk membela diri.

“Dia punya izin (pemilik senjata),” kata Arya.

Namun senjata tidak boleh diberikan atau digunakan untuk tujuan lain. 

“Ini masih didalami anggota kami (bela diri),” lanjutnya.

Sebelumnya, polisi mendaftarkan kasus perilaku seperti Gopalan di jalan raya.

Humas Polda Metro Jay Combes Ade Ari Shyam Indradi mengatakan, awal kejadian, korban sedang mengendarai mobil bersama saudaranya dan pelaku juga ikut mengendarai mobil tersebut. 

Lalu terjadilah adu mulut antara si pembunuh dan si pembunuh hingga saling pukul.

Menurut Ade Ari, setelah saling bersentuhan, korban merasa masalahnya sudah selesai. 

Rupanya, tersangka masih mengejar mobil tersebut.

Pembunuhnya kemudian melarikan diri setelah menembak ke udara.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *