Pemerintah Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia

Dilansir reporter Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Republik Timur Uruguay sedang menjajaki kerja sama dengan pemerintah Republik Indonesia mengenai Jaminan Produk Halal (JPH).

Penjajakan kolaboratif ini dilakukan melalui kunjungan Duta Besar Republik Timur Uruguay untuk Indonesia, Cristina Gonzáles, ke Badan Penjaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH).

Dubes memulai tugasnya pada 15 Februari 2024, dan kunjungan pertamanya bertujuan untuk mempererat kerja sama Indonesia dan Uruguay, khususnya dalam pelaksanaan mandat wajib halal pada Oktober 2024.

Cristina Gonzáles dari kantor BPJPH Jakarta mengatakan pada Jumat (19 April 2024): “Kami di sini hari ini untuk memperkenalkan diri dan memperkuat komitmen kami terhadap kerja sama yang telah terjalin antara kedua negara.”

“Peluang kerja sama juga akan kami tindak lanjuti melalui Mutual Recognition Agreement (MRA) antara BPJPH dengan Islamic Center of Uruguay, menyusul penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Menteri Luar Negeri Republik Timur Uruguay dan pertemuan dengan Kementerian Luar Negeri Uruguay. Menteri Agama RI rencananya akan dilaksanakan pada Agustus 2024, lanjut Christina.

Saat menerima kunjungan duta besar, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Uruguay sebagai salah satu negara Amerika Latin yang sangat mementingkan Jaminan Produk Halal (JPH).

“Kami berterima kasih kepada setiap negara sahabat yang telah mengunjungi kantor kami. Hal ini menunjukkan bahwa perhatian dunia terhadap komitmen halal pada bulan Oktober sangat tinggi, khususnya bagi negara-negara Amerika Latin,” kata Aguirre.

Lebih lanjut Aqil berharap diskusi antara Indonesia dan Uruguay mengenai jaminan sinergi produk halal dapat segera ditindaklanjuti.

Di antaranya pembahasan Nota Kesepahaman JPH antara kedua negara, serta proses akreditasi Badan Halal Luar Negeri (LHLN) Uruguay.

Sebagai tambahan informasi, tercatat dalam Sistem Informasi Halal (Sihalal) Islamic Center of Uruguay yang ditunjuk sebagai lembaga halal asing (LHLN) telah menyerahkan dokumen permohonan sertifikasi LHLN pada 6 April 2024.

Selain itu, dokumen tersebut telah diverifikasi oleh tim BPJPH sebelum dievaluasi langsung di Uruguay.

“Kami juga mendorong agar segera dilakukan pembahasan kerja sama ini. Sehingga sinergi JPH kedua negara akan segera terwujud dan berdampak positif pada penguatan kerja sama produk halal kedua negara,” tambah Aqil.

“Dalam konteks ini, Indonesia juga berkepentingan untuk mengoptimalkan nilai ekonomi negara kita dari kegiatan industri dan perdagangan produk halal ke luar negeri,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *