Tanggal 22 Oktober 2024 Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

TRIBUNNEWS.COM – Tanggal 22 Oktober 2023 diperingati pada hari apa? simak penjelasannya pada artikel berikut ini.

Hari ini, Selasa (22/10/2024), Hari Santri Nasional diperingati.

Tak hanya itu, tanggal 22 Oktober juga menjadi tanggal terjadinya peristiwa Resolusi Jihad.

Resolusi Jihad inilah yang dijadikan acuan sejarah peringatan Hari Santri Nasional.

Berikut beberapa peringatan yang jatuh pada tanggal 22 Oktober 2024. Hari Santri Nasional

Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober sejak ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2015.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Tahun ini peringatan Hari Santri jatuh pada Selasa (22/10/2024).

Untuk memperingati hal tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan logo peringatan Hari Santri 2024 dengan tema “Melanjutkan Perjuangan Menyongsong Masa Depan”.

Tanggal 22 Oktober dipilih karena bertepatan dengan seruan resolusi Jihad 22 Oktober 1945 oleh mahasiswa perguruan tinggi Islam dan ulama dari berbagai penjuru Indonesia kepada setiap umat Islam untuk mempertahankan tanah airnya.

Awalnya, peringatan Hari Santri merupakan usulan ratusan santri Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, Jawa Timur pada tahun 2014.

Sebelumnya, Hari Santri seharusnya ditetapkan pada tanggal 1 Muharram.

Namun dalam perkembangannya, PBNU mengusulkan agar tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri, dan bukan 1 Muharram.

Hal inilah yang melatar belakangi peristiwa sejarah Resolusi Jihad yang digagas KH Hasyim Asy’ari. Peristiwa resolusi jihad 22 Oktober 1945

Resolusi Jihad dikeluarkan oleh KH Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945.

Resolusi ini berisi seruan kewajiban jihad mempertahankan kemerdekaan Indonesia dengan melawan penjajah, yang puncaknya adalah perlawanan pada tanggal 10 November 1945 yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Pengaruh fatwa Resolusi Jihad ini sangat besar bagi perjuangan mempertahankan kemerdekaan.

Resolusi Jihad ini juga menjadi bukti kontribusi NU, Kiai dan santri dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan.

Teks Resolusi Jihad dimuat di surat kabar Kedaulatan Rakyat, Yogyakarta, edisi no. Tahun ke-26, Jumat Legi, 26 Oktober 1945:

Toentoetan Nahdlatoel Oelama kepada Pemerintah Republik Indonesia agar mengambil tindakan yang tepat Keputusan Perwakilan Daerah Nahdlatoel Oelama Seloeroeh Djawa-Madoera

Bismillahirrochmanir Rochim

Resolusi:

Rapat Besar Perwakilan Daerah (Konsoel2) Persatuan Nahdlatoel Oelama Seloeroeh Djawa-Madoera pada tanggal 21-22 Oktober 1945 di Soerabaja.

Mendengarkan :

Bahwa di setiap wilayah Djawa-Madoera terlihat betapa besarnya keinginan kaum Muslim Oemat dan ‘Alim Oelama di tempat masing-masing untuk membela dan mendukung AGAMA, KEDAULATAN REPUBLIK INDONESIA YANG MERIDA.

Mempertimbangkan:

A. Oentoek ini menjaga dan menunjang Negara Kesatuan Republik Indonesia menurut prinsip agama Islam, juga sebagai kewajiban bagi setiap umat Islam.

B. Bahwa di Indonesia mayoritas penduduknya beragama Islam.

Ingat:

1. Bahwa Belanda (NICA) dan Jepang yang datang dan berada disini, banyak melakukan kejahatan dan kekejaman yang mengganggu ketenangan oemem.

2. Bahwa apabila apa yang mereka lakukan bertujuan untuk melanggar kedaulatan NKRI dan agama, serta ingin menjajah kembali disini, maka di beberapa tempat terjadi konflik sementara yang banyak mengorbankan jiwa Manoesia.

3. Bahwa perkembangan tersebut sebagian besar dilakukan oleh umat Islam yang merasa wajib menjunjung tinggi syariat agamanya untuk mempertahankan kemerdekaan negara dan agamanya.

4. Bahwa untuk menangani semua kejadian tersebut perlu mendapat perintah dan arahan yang nyata dari Pemerintah Republik Indonesia terkait dengan kejadian tersebut.

Meme:

1. Segera meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk menentukan sikap dan tindakan yang nyata dan tepat terhadap upaya-upaya yang merugikan kemerdekaan, agama, dan negara Indonesia, khususnya terhadap Belanda dan antek-anteknya.

2. Barangsiapa yang memerintahkan dilanjutkannya perjuangan, ia “sabilillah” demi berdirinya Negara Republik Indonesia Merdeka dan Agama Islam.

Soerabaja, 22 Oktober 1945 NAHDLATOEL OELAMA

(Tribunnews.com/Latifah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *