Penyelundupan Elektronik, Kosmetik Hingga Baja, Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah

Laporan jurnalis Tribunnews.com Nitis Havaroh 

 

TRIBUNNEWS. 

Penyelundupan ini terbagi dalam tiga kegiatan yaitu bidang kepabeanan, bidang cukai, dan pengawasan narkoba yang merupakan kerja sama antara Bea dan Cukai, Polri, dan Badan Narkotika Nasional (NNA).

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Menko Polhukam di semua tingkatan. Shri Mulyani dalam jumpa pers mengatakan, PPATK dan kementerian teknis lainnya di sini terus berkomunikasi dengan kami jika mendeteksi berbagai kegiatan ekonomi yang merugikan perekonomian dalam negeri dan merugikan. terhadap pendapatan negara.” Direktorat Jenderal Pelayanan Bea Cukai Rawamangun, Kamis (14/11/2024).

Sri Mulyani mengatakan di pihak bea cukai, pihaknya telah menindak empat kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Empat kontainer berisi 1.628 kantong pakaian, elektronik, kosmetik, dan produk lainnya. 

Caranya dengan salah mengartikan atau salah mengartikan bahwa karton itu tertutup. Nilai barangnya Rp 18,6 miliar dan potensi kerugian negara Rp 24,8 miliar, kata Sri Mulyani.

Operasi lain kemudian dilakukan, yakni kontainer berisi 1.111 gulungan kain yang masuk dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Disalahlaporkan sebagai aksesoris pakaian mod. Total biayanya Rp9,8 miliar dan potensi kerugian negara Rp13,3 miliar. 

Penindakan ketiga yang dilakukan bea cukai adalah terhadap produk baja sebanyak 10.498 lembar dan pakaian jadi sebanyak 1.700 lembar, komputer notebook sebanyak 1.664 lembar dan kondisinya bukan barang baru yaitu barang bekas. Acara dilaksanakan di Cikarang Dry Port.

Tercatat 136 set laptop, 2 unit sepeda motor NIU, 27 set sepeda berserakan, 36 unit tangki motor dan perlengkapan kendaraan lainnya, serta 18 unit scanner dokumen atau mesin fotokopi. 

Cara peredaran narkoba adalah dengan menyatakan jenis barang yang salah untuk menghindari larangan terbatas yang ditetapkan kementerian terkait. Nilai barangnya Rp9,4 miliar dan potensi kerugian negara Rp2,9 miliar, ujarnya. Memenuhi kewajiban perpajakan

1. 6.763.300 tindakan anti rokok. Jumlah tersebut dari 157 kasus yang diajukan terutama di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.

Estimasi nilai 6.768 juta batang rokok sebesar Rp9,6 miliar, dan potensi kerugian akibat tidak diterimanya cukai rokok sebesar Rp5,85 miliar. Saat ini tahap penindakan masih berlangsung dan pembuangan akan dilakukan sesuai konfirmasi. 

2.

3. Tahap penindakan sedang dilakukan investigasi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Budi Gunawan saat konferensi pers pemberantasan penyelundupan barang ilegal di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Rawamangun (14.11.2024). (Berita Tribun/Ibel)

4. Peti MMEA sebanyak 3.301 liter tersebut berasal dari 11 peti di Jakarta yang menggunakan pita cukai palsu yang diberikan kepada mereka.

Nilai barangnya Rp 2 miliar dan potensi kerugian negara Rp 410 juta, status kinerja saat ini ditetapkan BMN. Sinergitas peredaran narkoba hasil Bea Cukai, Polri dan BNN

1. Sebanyak 67 kg sabu disita dari lima kejadian yang menggunakan jalur pelayaran dan pengantaran di wilayah Aç, Dumai, Bogor, Lampung, Jakarta, dan Banten.

2. Sebanyak 48.000 tablet dan 7,6 kg obat jenis MDMA disita dari empat kasus yang terdeteksi penumpang dan kargo di wilayah Jakarta dan Banten.

3. Penindakan terhadap 23 kg narkotika dari dua kasus pengangkutan di wilayah Jawa Barat.

4. Penindakan terhadap 3.000 butir pil psikotropika lucky five yang terdeteksi dikirimkan di wilayah Jakarta.

5. Penindakan terhadap psikotropika happy water seberat 2,28 kg dalam kasus pengiriman di wilayah Jakarta.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *