Dilansir reporter Tribunnews.com, Reza Denny
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejumlah pemuda Front Pemuda Muslim Banten (FMMB) mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap komunitas Muslim di Uyghur, China.
Dalam keterangan tertulisnya, Koordinator FMMB Moh. Khoeron Muallimin mengatakan, apa yang dilakukan pemerintah China melanggar hak asasi manusia (HAM) yang disepakati semua bangsa.
“Bagi kami, tindakan tersebut melanggar hak asasi manusia yang telah disepakati bersama,” kata Coron melalui keterangan tertulis, Jumat (7/12/2024).
Khaeron kemudian meminta pemerintah Tiongkok untuk mengakhiri genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kerja paksa, dan pelanggaran hak asasi manusia lainnya terhadap mayoritas masyarakat Uighur.
Khaeron mengatakan PBB juga diundang untuk campur tangan membawa kasus tindakan kekerasan dan pelanggaran yang dilakukan pemerintah Tiongkok terhadap kelompok Muslim Uyghur, khususnya tragedi di Urumqi, Tiongkok, pada 5 Juli 2009, ke Mahkamah Internasional. keadilan.
“Kami juga menyerukan seluruh elemen masyarakat Muslim di seluruh dunia untuk membela saudara-saudara seiman Uighur kami,” tambahnya.
Lebih lanjut, Khoeron berharap perdamaian bisa datang kepada warga Uighur dan juga seluruh dunia.
Menurutnya, setiap tindakan pembunuhan dan pembantaian di setiap negara tidak mencerminkan kemanusiaan dan keadilan.
“Kami juga mengajak seluruh warga dunia untuk membela perdamaian,” ujarnya.