Jokowi Minta DPR Selesaikan RUU Perampasan Aset, Puan: Apakah Dipercepat Jadi Lebih Baik?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta parlemen mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset Pidana.

Puan mengatakan pembahasan RUU tersebut harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

Selain itu, kepentingan seluruh lapisan masyarakat juga diperlukan.

Yang pasti setiap sengketa hukum harus memenuhi syarat-syarat yang ada, kemudian harus mendapat pendapat dari seluruh lapisan masyarakat yang diperlukan, kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).

DPP Ketua PDIP juga menyebut waktu anggota DPR tinggal satu bulan lagi.

Jadi, menurutnya, sisa masa jabatan DPR harus fokus pada permasalahan mendesak yang perlu diselesaikan.

“Kemudian syarat undang-undang dan prosedurnya dipenuhi sehingga dalam waktu singkat ini, baik ada waktu atau tidak, kita fokus pada hal-hal penting yang harus diselesaikan,” ujarnya.

“Apakah akselerasinya akan lebih baik? Silakan bertanya,” tutupnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan mengapresiasi langkah mendesak DPR yang membatalkan amandemen UU Pilkada saat terjadi aksi unjuk rasa yang meluas pada 22 Agustus lalu.

Hal itu diumumkan Jokowi melalui siaran pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8/2024).

“Ya, saya mengapresiasi langkah cepat DPR menyikapi situasi yang terjadi saat ini,” ujarnya.

Menurut Presiden, respons yang cepat adalah hal yang baik. Meski demikian, Presiden berharap ada respon cepat juga terhadap undang-undang lain yang masih menunggu keputusan di DPR, salah satunya RUU tentang penyitaan properti.

Dan kepercayaan ini juga bisa digunakan untuk hal-hal mendesak lainnya, misalnya undang-undang penyitaan sangat penting untuk memberantas korupsi. Bisa juga segera diisi oleh DPR, ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *