TRIBUNNEWS.COM – Musisi Reza Artamevia dilarikan ke Polda Metro Jaya oleh seorang pedagang berlian yang mengaku menjadi korban penipuan dan manipulasi.
Kasus ini bermula saat Reza menawarkan bisnis berlian kepada pelanggan tersebut. Saatnya kasus penipuan
Menurut Fitri, salah satu perwakilan korban yang dipercaya pengacara Fahmi Bachmid, perkenalan antara korban berinisial IM dan Reza terjadi pada awal Juni 2024.
Reza mengirimkan IM untuk berbisnis berlian.
“Perkenalannya sangat singkat, krunya mengirim IM ke adiknya untuk melakukan bisnis fisik,” kata Fitri dalam wawancara di YouTube Intens Investigasi.
Usai pertunjukan, IM melakukan beberapa transaksi keuangan sebagai bagian dari kesepakatan bisnis.
“Dia menawarkan kontrak IM untuk membeli unit tersebut dengan nilai awal Rp 8 miliar dan menjanjikan keuntungan Rp 2 miliar,” kata Fitri.
IM menjual berlian dengan total Rp 18,5 miliar, termasuk enam berlian yang dijual dengan perjanjian tukar menukar seharga Rp 7 miliar. Pemeriksaan otentikasi berlian
Fahmi Bachmid juga mengatakan, pria tersebut tidak menjalani pemeriksaan laboratorium terhadap berlian yang dibelinya sejak awal.
“Uang 18,5 miliar itu terkait transaksi batu, semoga bermanfaat. Namun yang bersangkutan tidak mengalami pemeriksaan di laboratorium,” jelas Fahmi.
Setelah melakukan dua kali uji laboratorium untuk mengecek keaslian sembilan batu yang dibeli, hasilnya mengejutkan.
“Ditemukan batu itu palsu dan sertifikat yang dikeluarkan juga palsu,” kata Prisili, rekan korban. Dasar laporan
Korban memutuskan melaporkan Reza Artamevia ke polisi setelah tidak menerima manfaat dari kontrak pertama.
“Tidak ada hasil, tidak ada yang terbukti dari awal proses,” kata Prisili.
Kasus ini kini ditangani polisi dan seluruh informasi terkait telah diserahkan kepada pihak berwajib untuk diselidiki.
(Tribunnews.com/M Alvian F) Konten ini telah ditingkatkan dengan kecerdasan buatan (AI).