TRIBUNNEWS.COM – Asosiasi Dealer Truk Indonesia (Aptrindo) pun merespons kejadian kerusuhan dan penjarahan suku cadang truk di Salembaran Jaya, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Kericuhan bermula dari kecelakaan yang disebabkan oleh salah satu truk darat.
Akibat kecelakaan tersebut, anak berinisial ANP (9) mengalami patah kaki di dalam truk dan kini dirawat di rumah sakit.
Saat kejadian, ANP yang membawa seorang perempuan, SD (20), sedang berkendara dari arah Kosambi menuju Teluknaga.
Kecelakaan tersebut memicu kemarahan warga hingga berujung pada kerusuhan dan penjarahan suku cadang truk.
Warga juga sudah lama mengkhawatirkan pengoperasian truk kereta api yang melebihi jam operasional, yakni pada pagi hari.
Padahal, sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022, jam operasional truk pasir dan tambang yang dipesan atau diatur untuk kategori III, IV, dan V berlaku mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
Menanggapi kejadian tersebut, Presiden Aptrindo Gemilang Tarigan menilai permasalahan ini sangat pelik.
Jika dilihat dari segi transportasi, harga angkutan truk darat memang murah.
Oleh karena itu, dump truck seringkali kelebihan muatan untuk mendapatkan uang lebih banyak.
Sedangkan jika truk hanya mengangkut muatan biasa, pendapatan yang didapat hanya mampu membayar bahan bakar solar.
“Dari segi angkutan, biaya angkutan ini juga murah. Jadi masih kelebihan muatan, dan ini juga menjadi masalah.”
“Tapi kalau pakai barang biasa, tidak dapat uang, hanya bayar solar. Jadi ada yang tidak beres,” kata Gemilang seperti dilansir Kompas.com, Sabtu (9/11/2024).
Gemilang mengatakan, yang menginginkan hal tersebut adalah pengguna transportasi. Kalau tidak, mereka tidak akan mendapat untung.
Nah, terkait jam kerja truk yang tidak menaati aturan, Gemilang mengatakan jika truk hanya bekerja pada malam hari, maka hanya akan terjadi satu kejadian.
Ritase adalah jumlah barang yang dikirim dari daerah tersebut. Salah satu caranya biasanya mengirimkan barang pada waktu yang sama atau membongkar barang sekaligus.
Kalau pengoperasiannya hanya satu kali, truk darat sering hilang.
“Kalau kerja malam, dapat satu pekerjaan. Kalau pekerjaannya seperti itu, rugi,” kata Gemilang.
Untuk itu, Aptrindo kini berupaya menghimpun perusahaan-perusahaan untuk menjadi anggotanya.
Usai pengumpulan, rencananya akan dilakukan diskusi mengenai solusi permasalahan tersebut. Harapan warga terhadap pengoperasian truk darat di Tangerang
Suasana di Jalan Raya Salembaran, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, kembali normal setelah warga bangkit dan menghancurkan truk yang mengambil lahan proyek Pantai Indah Kapuk atau PIK 2.
Protes warga justru berlangsung lama karena truk beroperasi siang malam dan mengganggu aktivitas warga.
Warga Teluknaga menyerukan pengurangan jadwal pengoperasian truk pengangkut tanah, khususnya di Jalan Raya Salembaran.
“Masyarakat sangat menginginkan seperti ini, ketika pekerjaannya hanya berjalan. Tidak berhenti, karena kita sama-sama tahu ada kemajuan,” kata Atmo di rumahnya tak jauh dari kantor Kecamatan Kosambi, Jumat (8). /11/2024).
Atmo memperkirakan truk angkutan darat tidak lagi beroperasi pada siang hari. Sebab, pada siang hari banyak orang yang beraktivitas.
“Itu hanya jam kerja, jadi siang hari banyak ibu-anak dan anak-anak di sekolah, orang-orang di tempat kerja. Lalu banyak kejadian (kecelakaan) di siang hari.”
“Banyak (kecelakaan), dalam setahun bisa banyak. Dari yang saya lihat, dalam sebulan bisa terjadi empat kecelakaan,” kata Atmo.
Dari empat kecelakaan tersebut, seluruhnya melibatkan truk pengangkut tanah yang melintasi Jalan Raya Salembaran.
“Iya, itu semua kecelakaan yang disebabkan oleh truk tanah untuk pembangunan PIK,” ujarnya.
Selain menimbulkan masalah kecelakaan, pengoperasian truk darat juga menimbulkan debu di rumah-rumah warga. Solusi jangka pendek dari Kepolisian
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto mengatakan, ada kesepakatan dalam perundingan antara pihak kepolisian, Pemkab Tangerang, dan warga sekitar.
“Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa tiga hari ke depan akan menjadi masa berkabung, sehingga tidak ada lagi truk yang menyampaikan belasungkawa.”
“Korban juga kami rawat di RSUD Kabupaten Tangerang,” ujarnya kepada awak media, Jumat (7/11/2024).
Meski demikian, Wiyoto mengatakan, pihaknya akan tetap mengerahkan satuan patroli tempat kejadian perkara (TKP) Brimob Dalmas.
Hal itu dilakukan untuk memastikan situasi masih baik di sekitar Teluknaga.
Sementara itu, Kapolres Tangerang Kota Kompol Zain Dwi Nugroho menegaskan pihaknya telah menangkap sopir truk yang terlibat kecelakaan tersebut. Solusi jangka panjang
Terakhir, polisi akan memastikan jam operasional truk darat di Teluknaga setelah dilarang bekerja selama tiga hari oleh warga sekitar.
Kapolres Metro Tangerang Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya akan kembali melanjutkan aktivitas truk sampah tersebut namun tergantung jam operasionalnya.
Nanti kita lihat situasinya. Kalau situasi memungkinkan, kita buka, tapi sesuai jam operasional. 22.00 WIB sampai 05.00 WIB, kata Zain di kantor Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Jumat (8/11/2024). ) . ).
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Hasanudin Aco)(Kompas.com/Donny Dwisatryo Priyantoro)