TRIBUNNEWS.com – Sinta Handiyana (40), warga Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi korban pembunuhan dan penikaman pacarnya, Fauzan Fahmi (43).
Jenazah Sinta ditemukan dalam tulang belulang di sekitar Dermaga Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (29/10/2024).
Sementara kepala Sinta ditemukan pada Rabu (30/10/2024) malam di jalan inspeksi Waduk Pluit, Jakarta Utara.
Jadi siapa Sinta?
Sebelum meninggal, Sinta tinggal di rumah kontrakan bersama keempat anaknya di Desa Babakan, Desa Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Menurut Ketua RT setempat Umang, Sinta dikenal sebagai orang yang baik.
“Di dalam negeri sepertinya bagus. Tapi kalau di luar ada masalah, kami tidak tahu,” kata Umang, Jumat (1/11/2024) lalu.
Putri Umang, Nuryanti, mengatakan Sinta selalu ramah dengan warga sekitar
Setiap kali mereka bertemu, Sinta selalu tersenyum. Hal senada juga diungkapkan tetangga Sinta, Atik.
“Almarhum jarang menyapanya, tapi dia tersenyum,” kata Atik, Jumat.
Soal profesi Sinta, Nuryanti mengaku belum mengetahui kebenarannya.
Namun menurutnya Sinta selalu menawarinya buah-buahan.
Yang saya tahu almarhum hanya berjualan buah-buahan. (Usaha jualan buah) itu milik kakaknya, kata Nuryanti.
Sementara itu, Muhammad yang tinggal di dekat kontrakan Sinta mengatakan, orang tua korban menuding anaknya bekerja sebagai pengelola apartemen.
Menurut Muhammad, Sinta diketahui jarang ditemui di rumah kontrakan.
Sinta, menurut Muhammad, berangkat kerja pada sore hari dan baru pulang ke rumah hingga pagi hari.
“Mereka berangkat sore, pulang pagi. Itu saja. Banyak yang bilang berangkat antara pukul 17.00 WIB atau setelah magrib. Kalau pulang sekitar pukul 07.00 atau 08.00 pagi,” jelas Muhammad. Sudah ada nikah siri dari pelakunya
Di sisi lain, pelaku pembunuhan dan peretasan Sinta Handiyana membeberkan hubungannya dengan korban.
Pelaku yang berprofesi sebagai penjagal hewan ini mengaku sempat menikah siri dengan Sinta sekitar dua tahun lalu.
Namun Tagduma mengaku hubungan mereka dengan korban tidak bertahan lama.
Usai putus, pelaku mengaku tak lagi berbicara dengan korban.
“Kami pernah (hubungan) sebelumnya, dua tahun lalu kami bercerai,” aku pelaku, Jumat pekan lalu.
“Rusak. Lama-lama tidak ada silaturahmi, tidak ada kontak,” imbuhnya.
Pelaku menambahkan, baru pada 27 Oktober 2024 dia kembali menemui korban sebelum tindak pidana terjadi.
Minggu (27 Oktober 2024) dihubungi, butuh ikan, kata promotor.
Korban diketahui memiliki anak kembar bernama Santi Handiyani. Kronologi pembunuhan Fauzan Fahmi alias FF, pelaku mutilasi perempuan di Muara Baru, Jakarta Utara, ditetapkan sebagai tersangka. (Tribunnews/Reynas Abdila)
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Maheni membeberkan kronologi pembunuhan Sinta Handiyani.
Menurut Rovan, sebelum kejadian itu terjadi, korban sempat mengunjungi tempat tinggal pelaku.
Saat itu, korban melontarkan kata-kata yang menyakiti hati pelaku.
Kemudian korban menendang korban dari belakang hingga pingsan.
Secara spontan pelaku memukul korban dari belakang hingga korban tidak sadarkan diri, kata Rovan, Jumat pekan lalu.
Setelah itu, lanjut Rovan, tersangka membawa korban ke gang samping rumahnya.
Kemudian tersangka mengambil pisau dari dalam rumah dan menusuk korban.
Selanjutnya pelaku mengambil parang dan langsung membacok korban, jelas Rovan.
Di sisi lain, tersangka mengaku disakiti oleh korban dan memutuskan untuk membunuhnya.
Menurut pelaku, korban menghina ibu dan istrinya.
“Sakit pak. Korban mempermalukan istri saya, ibu saya. Korban bilang istri saya PSK, orang tua saya PSK,” aku pelaku.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fersianus Waku/Ibriza Fasti)